Surabaya (beritajatim.com) – Capaian vaksinasi booster di Provinsi Jatim per 8 Agustus 2022, pukul 18.00 WIB masih berada di angka 23,01 persen atau sebanyak 7.322.196 orang.
Berdasarkan data pada laman vaksin.kemkes.go.id, vaksinasi di Jatim dosis pertama mencapai 30.089.757 atau 94,54 persen. Sedangkan dosis kedua, mencapai 25.787.332 atau 81,03 persen. Untuk vaksinasi anak usia 12-17 tahun, dosis pertama mencapai 3.500.843 atau 97,62 persen. Dosis kedua mencapai 3.121.022 atau 87,03 persen. Sementara dosis ketiga baru mencapai 141.004 atau 3,93 persen.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril mengajak masyarakat Jatim agar segera mengikuti vaksin dosis ketiga atau booster. Dirinya optimis jika kasus Covid-19 di Jatim bisa ditekan setelah mewajibkan pencanangan booster.
[berita-terkait number=”5″ tag=”vaksinasi”]
“Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, ketika vaksinasi ini digunakan sebagai syarat administratif untuk perjalanan maupun masuk mal, masyarakat yang antusias mengikuti program vaksinasi. Tentu ini sangat bermanfaat buat masyarakat untuk menjaga kekebalan komunitas,” ujar Jibril kepada beritajatim.com, Senin (8/8/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dr Erwin Astha Triyono mengungkapkan, bahwa dalam setiap kesempatan pihaknya terus berusaha melakukan vaksinasi booster kepada masyarakat. “Booster ini menjadi bagian penting untuk mengatasi pandemi. Sebenarnya pandemi ini belum selesai. Namun, karena banyak masyarakat yang sudah divaksin, sehingga kekebalan komunitasnya terbentuk,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, ada 3 prinsip dalam sistematika penyebaran booster ke setiap daerah. Pertama, stok vaksin di pusat sudah aman, sehingga tinggal kinerja dari masing-masing daerah dalam mendistribusikannya. Kedua, vaksinator dari tenaga kesehatan sudah disiapkan untuk melakukan vaksinasi. Ketiga, pengondisian masyarakat supaya paham akan manfaat dan pentingnya booster.
Ia menambahkan, regulasi baru dari Satgas Covid-19 adalah menerapkan booster kepada pelaku perjalanan jarak jauh. Dengan aturan baru ini, pihaknya terus menggencarkan vaksinasi di puskesmas, rumah sakit, ruang publik, dan setiap kali ada momentum. “Meski dalam aturan baru itu diperuntukkan bagi individu yang berpergian. Saya berharap masyarakat juga memahami bahwa vaksinasi booster adalah langkah efektif mencegah penularan virus,” katanya. [kun]






