Blitar (beritajatim.com) – Seorang Bakal Calon Legislatif (Baceleg) dari Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dinyatakan positif amfetamin oleh BNN Blitar, Jumat (28/4/2023). Padahal, bacaleg tersebut datang ke BNN Blitar untuk mengurus surat bebas narkoba untuk daftar ke KPU Kutai Kertanegara.
BNN Blitar sendiri tidak mau menyebutkan identitas dari bacaleg tersebut dengan alasan privasi dan masih proses penyelidikan.
“Bacaleg dari Kutai itu saat kami periksa dari enam indikator, satu di antaranya hasilnya positif yakni amfetamin, kalau amfetamin biasanya berasal dari sabu,” kata Sub Koordinator P2M BNN Blitar, M. Yusuf Eko Haryanto, Sabtu (29/4/2023).
Petuga BNN Blitar menduga kandungan amfetamin tersebut berasal dari narkoba jenis sabu. Tetapi saat diinterogasi bacaleg tersebut mengelak dan mengaku baru saja mengkonsumsi obat.
Karena merasa curiga, petugas BNN Blitar pun meminta resep obat yang dikonsumsi oleh bacaleg tersebut. Ternyata resep obat dari dokter yang diberikan oleh bacaleg itu fiktif alias bohong.
Baca Juga:
RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar Gelar Jalan Sehat dan Pengobatan Gratis
Hal tersebut terlihat dari nama pasien dalam resep obat itu yang tidak sesuai dengan identitas dari Bacaleg. Dalam resep obat itu tertulis indentitas pasien masih berusia 15 tahun sementara bacaleg tersebut telah berusia dewasa.
Tidak hanya itu jenis obat dalam resep dokter itu juga tidak ada kandungan amfetamin, sehingga petugas menyimpulkan bahwa resep obat itu palsu.
“Yang bersangkutan mengaku masih mengkonsumsi obat tapi saat kami periksa resep obatnya ternyata palsu, identitas berbeda,” imbuhnya.
Saat diinterogasi lebih lanjut Bacaleg itu juga terus berbelit-belit. Bacaleg dari partai yang berwarna merah itu tetap mengelak dituduh mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Mengetahui hasil tes narkobanya positif, Bacaleg itu pun langsung tidak mau melanjutkan proses pembuatan surat rekomendasi bebas narkoba yang diurusnya. Kepada petugas, Baceleg itu meminta untuk proses pembuatan surat rekomendasi bebas narkobanya dihentikan.
Baca Juga:
Ini Sebab Kasat Binmas Polres Blitar Menangis saat Lepas Pemudik
BNN Blitar sendiri sebetulnya berharap Bacaleg tersebut berbicara jujur sehingga bisa dilakukan proses rehabilitasi dan surat rekomendasi bebas narkoba juga bisa dikeluarkan dengan keterangan masih proses pengobatan. Namun sayangnya yang bersangkutan tidak berkenan dan justru terus berkelit.
“Yang bersangkutan tidak mau melanjutkan proses pembuatan surat rekomendasi dan tidak mau berbicara sejujurnya dan memilih untuk meninggalkan BNN,” pungkasnya.
Sejak awal BNN Blitar telah mencurigai Bacaleg tersebut. Jauhnya jarak antara domisili dari baceleg itu dengan BNN Blitar mencuri perhatian dari tim medis dan benar saja saat dilakukan pengetesan ternyata hasilnya positif amfetamin. [owi/beq]






