Blitar (beritajatim.com) – Upaya tersangka lolos dari jeratan hukum dalam kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak Blitar sia-sia. MID, admin CV pelaksana proyek tetap ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dalam kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak yang merugikan negara hingga Rp5,1 miliar.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MID sebenarnya berupaya lolos dari jeratan hukum dengan menitipkan uang senilai Rp575 juta rupiah kepada BW. Uang itu dititipkan ke BW agar MID bisa lolos dari jeratan hukum kasus korupsi DAM Kali Bentak.
BW sendiri bukanlah pegawai atau jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Meski tidak ada hubungannya dengan Kejari Kabupaten Blitar, BW mengaku ke MID bahwa dirinya bisa mengupayakan pelonggaran proses hukum yang sedang dihadapinya.
Namun upaya itu sia-sia, Kejari Kabupaten Blitar pun meminta siasat jahat itu dibatalkan. Uang senilai Rp575 juta yang dititipkan MID ke BW pun diminta untuk dikembalikan ke pihak keluarga.
“Ini peringatan juga kepada siapa pun, pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam penanganan perkara yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar baik itu perkara tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana umum saya harapkan jangan sekali-kali mengambil manfaat di tengah jalannya penanganan perkara,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Blitar, Gede Willy, Rabu (24/06/2025).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pun geram dengan aksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut. Kejari Kabupaten Blitar pun meminta agar uang yang ada di BW tersebut dikembalikan ke keluarga MID.
“Jadi singkatnya sebelum MID itu kami tahan sempat menyerahkan uang Rp75 juta ini kejadian sebelum lebaran terus setelah H+1 lebaran itu sisanya Rp500 juta rupiah jadi totalnya Rp575 juta rupiah dimana kepada keluarga dijanjikan agar MID ini tidak dijanjikan tersangka oleh BW,” bebernya.
Kasus itu pun kini telah diselesaikan oleh kedua belah pihak disaksikan oleh Kejari Kabupaten Blitar. BW pun telah mengembalikan uang Rp575 juta kepada istri MID, dan proses hukum MID sebagai tersangka kasus korupsi DAM Kali Bentak pun terus digulirkan.
“Nanti kita lihat lagi pengembangan perkaranya,” tandasnya. (owi/ian)






