Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menggandeng Tasuc Corporation asal Jepang memperkenalkan modul Japanese Seven Key Points (J*sKeps) bagi pendidikan anak berkebutuhan khusus.
Permasalahan layanan inklusi di Indonesia dinilai masih kerap terhambat oleh minimnya pemahaman lingkungan terhadap karakteristik dan potensi anak berkebutuhan khusus.
Menurut Ukai Saito, Pakar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus dari Tasuc Corporation, Jepang pernah mengalami tantangan serupa puluhan tahun lalu dan berhasil mengembangkan pendekatan struktural yang kini diadopsi berbagai negara maju.
“Saya ingin berbagi ilmu kepada teman-teman di Indonesia soal pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Saya yakin Indonesia punya komitmen sama dengan Jepang dalam hal ini,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Modul J*sKeps menitikberatkan pada empat pilar utama. Yakni pemberian keyakinan diri, pemahaman mendalam, pengayaan pengetahuan, dan pengalaman terstruktur. Saito menekankan pentingnya tahap pemahaman (understanding phase), di mana guru, orang tua, dan profesional melakukan asesmen dinamis untuk memetakan kebutuhan setiap anak.
Berbeda dengan asesmen konvensional yang hanya mendiagnosis, asesmen dinamis J*sKeps melibatkan evaluasi berulang dalam kurun waktu satu tahun untuk menyesuaikan strategi intervensi. “Asesmen dinamis ini sudah diterapkan oleh Amerika bahkan Inggris,” jelas Saito.
Dalam kesempatan yang sama, Saito memaparkan temuan riset Jepang bahwa anak berkebutuhan khusus, termasuk ASD, ADHD, dan gangguan perkembangan, rentan mengalami percepatan penuaan fisik mulai usia 40 tahun. Kondisi ini memicu kekhawatiran keluarga hingga Jepang mengembangkan program rehabilitasi seumur hidup.
Rektor Unusa, Prof. Achmad Jazidie menyambut inisiatif tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapabilitas mahasiswa guru dan terapis dalam menjalankan pendidikan inklusi. “Kita wajib menghormati hak anak berkebutuhan khusus dan memahami cara efektif berkomunikasi dengan mereka,” tegas Jazidie.
Kerja sama ini diharapkan mendorong lahirnya praktisi pendidikan yang lebih peka dan terampil, sehingga anak berkebutuhan khusus di Indonesia mendapatkan layanan yang setara dan berkelanjutan. [ipl/kun]






