Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi menunda wisuda mahasiswa Periode V Tahun Akademik 2019-2020 pada 28 Maret 2020 hingga batas waktu tidak ditentukan.
Penundaan ini dilansir dalam surat yang ditandatangani Wakil Rektor I Zulfikar, tertanggal 13 Maret 2020. Penundaan terkait dengan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Penundaan juga dilakukan terhadap kegiatan akademik dan kemahasiswaan yang melibatkan banyak peserta seperti workshop dan seminar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”unej”]
Mahasiswa akan memperoleh kopi ijazah dan transkrip yang telah dilegalisasi setelah 28 Maret 2020. Mereka bisa mengambil di fakultas masing-masing. “Seremoninya yang ditunda. Masa studinya tetap,” kata Kepala Subbagian Humas Unej Rokhmad Hidayanto. Penundaan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah. Selain itu, kunjungan ke SMA ditiadakan. (wir/kun)






