Malang (beritajatim.com) – Universitas Islam Malang (Unisma) mengadakan Stadium General dengan tema “Tantangan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”. Acara ini menghadirkan Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian SH., LL.M., Ph.D, sebagai pembicara utama.
Rektor Unisma, Prof. Drs. Junaidi Mistar, MP., Ph.D, dalam pidato pembukaannya, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan mahasiswa tentang hukum dan dampak korupsi.
“Kami memiliki Pusat Studi Anti Korupsi, yang sejalan dengan misi Komisi Yudisial RI. Ke depan, Unisma akan memperluas kerja sama dengan Komisi Yudisial untuk edukasi hukum dan pencegahan korupsi,” ujar Prof. Junaidi, ditulis Sabtu (21/12/2024).

Prof. Amzulian dalam paparannya menyoroti tantangan berat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ia mengutip data dari Transparency International yang menunjukkan besarnya dampak korupsi terhadap kemiskinan dan pembangunan global.
Menurutnya, biaya korupsi secara global mencapai 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia atau sekitar USD 5 triliun per tahun. Di Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) terus menurun sejak 2019, dari skor 40 (peringkat 85) menjadi skor 34 (peringkat 115) pada 2023.
“Ini menandakan bahwa tantangan korupsi di Indonesia belum teratasi secara signifikan. Banyak pejabat publik, mulai dari anggota DPR, kepala daerah, hingga hakim, terjerat kasus korupsi,” jelas Prof. Amzulian. Ia juga menyoroti rendahnya efektivitas pengawasan internal, seperti inspektorat daerah yang sering kali tidak optimal karena konflik kepentingan.
Prof. Amzulian menegaskan bahwa meski upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, tantangan besar tetap ada, terutama dalam koordinasi antar penegak hukum, lemahnya independensi institusi, dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik.
“Kita perlu memperkuat integritas melalui pendidikan hukum dan melibatkan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, karena sektor ini yang paling rentan terhadap korupsi,” tegasnya.
Melalui Stadium General ini, Unisma berkomitmen untuk menjadi pusat edukasi anti-korupsi yang tidak hanya membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung upaya nasional memberantas korupsi. [dan/beq]





