Malang (beritajatim.com) – Universitas Negeri Malang (UM) mengambil langkah tegas dalam merespons dugaan praktik perjokian yang mencuat pada hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026, Selasa (21/4/2026). Pihak universitas kini tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik terkait pemalsuan identitas peserta.
Direktur Pendidikan UM, Prof. Evi Eliyanah, menyatakan bahwa seluruh temuan dari hasil investigasi ini akan diserahkan kepada Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Menurutnya, langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak peserta lain yang telah mengikuti seleksi dengan jujur dan bersih.
“Kami akan dalami informasi dari kasus tersebut yang kemudian kita laporkan ke panitia pusat SNPMB, sebab yang berwenang mengambil keputusan adalah panitia pusat itu,” tegas Prof. Evi saat ditemui di Malang, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa investigasi ini dilakukan secara berlapis, mulai dari pencocokan dokumen fisik hingga penelusuran jejak digital peserta. Tim internal UM memanfaatkan data terbuka seperti media sosial dan dokumentasi kegiatan sekolah asal, seperti video MPLS atau wisuda, untuk memverifikasi wajah asli peserta.
Hal ini dilakukan karena identitas terduga pelaku baru terdeteksi setelah sesi ujian berakhir. Prof. Evi mengakui bahwa panitia lokal sempat mengalami keterlambatan informasi dari pusat, sehingga pelaku sudah tidak berada di lokasi saat akan diamankan.
Namun, ia memastikan investigasi kini mulai mengerucut pada nama tertentu yang diduga menggunakan dokumen palsu, mulai dari KTP hingga ijazah, untuk mengelabui pengawas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Subdirektorat Seleksi Direktorat Pendidikan UM, Dr. Rizky Firmansyah, mengungkapkan bahwa modus perjokian dengan pemalsuan identitas merupakan tantangan besar. Ia menyebutkan jika dokumen yang dibawa peserta terlihat identik dengan wajah yang datang, pengawas akan menganggapnya sah karena keterbatasan alat verifikasi keaslian dokumen secara instan.
Dr. Rizky juga mengingatkan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran berat yang masuk dalam kategori pemalsuan dokumen dengan konsekuensi hukum serius. “Kasus seperti ini masuk kategori pemalsuan dokumen, ada konsekuensi hukum yang serius. Tinggal menunggu hasil investigasi final,” ujar Rizky.
Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Eduart Wolok, dalam keterangan terpisahnya mengungkapkan bahwa modus serupa juga ditemukan di beberapa pusat ujian lain seperti di Sulawesi Barat dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah penggunaan satu orang joki untuk dua identitas peserta yang berbeda pada periode ujian 2025 dan 2026.
Sebagai respons cepat atas temuan ini, UM kini memperketat prosedur pemeriksaan di pintu masuk ruang ujian dengan metode pencocokan fisik yang lebih detail. Pengawasan digital juga diperkuat guna mendeteksi intervensi luar. Pihak kampus menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kecurangan demi menjaga marwah institusi pendidikan dan prinsip keadilan bagi seluruh calon mahasiswa. (dan/but)






