Surabaya (beritajatim.com) – Fakultas Bisnis UKWMS (Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya) bersama Kementerian ATR/BPN terus mensosialisasikan program prioritas nasional percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lewat kuliah umum, UKWMS dan Kementerian ATR/BPN memberikan sosialisasi sekaligus edukasi tentang percepatan PTSL dan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Sebab, banyak kasus sengketa lahan yang terjadi di wilayah Indonesia.
“Selain itu sebagai sarana diskusi akademis, khususnya terkait upaya percepatan pencapaian target PTSL serta implikasinya bagi dunia bisnis,” ujar Koordinator Program IBM-FB UKWMS Dr Wahyudi Wibowo ditulis Sabtu (25/3/2023).
Jaminan kepastian hukum atas tanah kerap memicu munculnya sengketa lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan, sengketa juga sering terjadi antar pemangku kepentingan seperti BUMN, pengusaha dan pemerintah.
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengatakan, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah menjadi perhatian serius pemerintah. Sehingga, diluncurkan program PTSL untuk menanggulangi persoalan tersebut.
Ia menjelaskan, lewat program PTSL ini, pemerintah ingin memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
“Kami dari kementerian telah memberikan layanan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat. Terlebih dengan PTSL ini kami berharap akan membantu banyak pihak, dan tidak ada lagi kasus kesalahpahaman mengenai kepemilikan tanah,” kata Raja Juli Antoni.
Menurutnya, metode PTSL sebagai inovasi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yakni sandang, pangan, dan papan. Program tersebut juga telah dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Sekedar informasi, pada kesempatan ini dilaksanakan pula penandatanganan MoU antara UKWMS dan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur. Ini sebagai implementasi dukungan kampus bagi suksesnya pendaftaran aset lahan masyarakat. [ipl/kun]






