Malang (beritajatim.com) – Universitas Brawijaya (UB) merespons bencana alam yang melanda wilayah Pulau Sumatera. Sebagai bentuk kepedulian nyata, UB resmi mengumumkan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana banjir untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan pendidikan mahasiswa di tengah himpitan ekonomi akibat bencana, sehingga tidak ada mahasiswa yang harus putus kuliah karena kendala biaya.
Direktur Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan Universitas Brawijaya, Dr. Mohamad Khoiru Rusydi, S.E., M.Ak., Ak., menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Rektor serta Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB.
Langkah ini dinilai krusial untuk meringankan beban mental dan finansial mahasiswa yang keluarganya sedang berjuang memulihkan kondisi pascabencana.
“Kebijakan pembebasan UKT ini kami berlakukan bagi mahasiswa yang telah terverifikasi terdampak banjir untuk Semester Genap 2025/2026. Ini adalah bentuk komitmen universitas agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani persoalan finansial akibat bencana yang mereka alami,” ujar M. Khoiru Rusydi, Kamis (15/1/2026).
Khoiru Rusydi menjelaskan soal teknis pembebasan biaya, implementasinya akan berjalan beriringan dengan masa registrasi ulang. Sesuai jadwal akademik, registrasi semester genap akan berlangsung pada 19 hingga 30 Januari 2026.
Pihak universitas memastikan proses ini tidak akan menyulitkan mahasiswa. Mahasiswa yang datanya sudah valid tidak perlu mengajukan permohonan ulang melalui sistem keringanan UKT reguler.
“Mahasiswa yang sudah masuk dalam daftar verifikasi tidak perlu mengajukan permohonan ulang. Data tersebut akan langsung kami masukkan ke dalam sistem keuangan universitas, sehingga ketika tagihan UKT muncul, proses pembebasan dapat dilakukan secara otomatis,” jelasnya.
Artinya, mahasiswa dapat melakukan registrasi administrasi tanpa perlu khawatir tagihan UKT akan menghambat proses studi mereka.
Proses pendataan yang akurat menjadi kunci keberhasilan program ini. Sejak Desember 2025, Direktorat Kemahasiswaan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UB telah bergerak cepat melakukan pendataan dan verifikasi di lapangan.
Direktur Direktorat Kemahasiswaan UB, Dr. Sujarwo, S.P., M.P., mengungkapkan data terkini hasil verifikasi tersebut. “Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat sekitar 190 mahasiswa Universitas Brawijaya yang tercatat terdampak banjir di tiga provinsi dan berhak menerima kebijakan pembebasan UKT tersebut,” ungkap Sujarwo.
Ia menambahkan bahwa kebijakan inklusif ini berlaku untuk seluruh mahasiswa UB tanpa memandang fakultas atau jalur masuk. Syarat mutlaknya hanyalah status mahasiswa yang benar-benar terdampak bencana dan telah lolos verifikasi objektif.
Kepedulian UB terhadap mahasiswanya tidak berhenti pada pembebasan UKT semata. Sejak bulan lalu (Desember 2025), UB telah aktif menyalurkan berbagai bantuan kemanusiaan, mulai dari bantuan biaya hidup (living cost), penyediaan air bersih, layanan kesehatan, hingga pendampingan sosial bagi masyarakat dan mahasiswa di lokasi bencana.
Dr. Mohamad Khoiru Rusydi mengingatkan bahwa kebijakan responsif bencana ini sudah menjadi tradisi kepedulian di UB. Sebelumnya, langkah serupa pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan berbagai bencana nasional lainnya.
“Prinsipnya, ketika mahasiswa terdampak secara nyata, baik dari sisi keluarga maupun ekonomi, universitas akan berupaya hadir memberikan solusi. Kami tidak ingin ada mahasiswa yang terhambat atau bahkan berhenti studi hanya karena kendala pendanaan akibat bencana,” tegas Khoiru.
Menutup keterangannya, pihak universitas menyatakan membuka peluang untuk melakukan evaluasi lanjutan. Jika dampak bencana di Sumatera berlangsung dalam jangka panjang, UB akan mempertimbangkan perpanjangan kebijakan atau skema bantuan lain di semester berikutnya.
Mahasiswa yang merasa terdampak namun belum terdata diimbau untuk segera proaktif melapor melalui BEM, Direktorat Kemahasiswaan, atau pihak fakultas agar universitas dapat memetakan kebutuhan secara komprehensif. (dan/kun)






