Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan peredaran uang palsu atau Upal. Polisi baru saja menangkap 3 orang terduga pengedar upal jelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Dari tangan tersangka, Polresta Malang Kota mengamankan barang bukti uang palsu sebesar Rp100 juta. Pengungkapan ini hasil dari langkah preventif polisi dalam menjaga kondusivitas kamtibmas selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Lebaran 2026.
“Untuk mendukung terciptanya situasi kondusif di bulan suci Ramadan, Satreskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp100 juta. Ini sekaligus menjadi upaya kami mendorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Senin, (2/3/2026).
Masyarakat diminta waspada dan berhati-hati dengan beredarnya uang palsu. Apalagi, momentum Ramadan hingga Idul Fitri identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan perputaran uang tunai di masyarakat. Situasi ini sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu yang berpotensi merugikan pedagang maupun konsumen.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Rakhmad Aji Prabowo, mengungkapkan usai mengamankan tiga orang tersangka. Mereka masih melakukan penyidikan karena terdapat satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (1/3/2026) malam, setelah tim Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan. Terkait kasus uang palsu, saat ini sudah ada tiga tersangka yang kami amankan. Satu DPO masih kami kembangkan. Jika berhasil ditangkap, kami optimistis dapat memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya,” kata Rakhmad.
Dari hasil pengungkapan sementara, total uang palsu yang disita mencapai Rp94 juta dengan pecahan Rp100.000. Polisi menduga sebagian uang tersebut sempat beredar di masyarakat, meski jumlah pastinya masih dalam pendalaman.
“Sepertinya sudah ada yang sempat diedarkan. Modus operandi masih kami dalami karena pengungkapan baru dilakukan semalam. Fokus kami saat ini adalah memutus mata rantai peredarannya,” ujar Rakhmad.
Sedangkan maraknya jasa penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan menjelang Lebaran. Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tampilan fisik uang yang terlihat baru. Warga diminta teliti memeriksa keaslian uang sebelum menerima atau menukarkan, serta memanfaatkan layanan resmi perbankan.
“Polresta Malang Kota akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu. Sehingga suasana Ramadan dan Idul fitri dapat dirayakan dengan rasa aman dan penuh keberkahan,” kata Rakhmad. (luc/but)






