Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan seorang tukang sate karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku inisial MD (20) warga Kampung Lonpao Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan.
Kasatreskrim Polres setempat, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, aksi bejat pelaku bermula saat korban tak pulang ke rumah selama dua hari . Korban sebelumnya berpamitan akan berangkat renang.
“Untuk korbannya ini siswa SMP asal Surabaya. Korban semula pamit ke orang tuanya hendak berenang dan dijemput pelaku,” ujarnya, Kamis (29/6/2023).
Ia mengatakan, usai berpamitan pada orang tuanya, korban dijemput oleh pelaku dan teman pelaku. Korban lantas dibawa ke rumah kosong di desa pelaku. Di sana, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku dan tidak dipulangkan ke rumahnya.
“Setelah tidak kunjung pulang, keluarga korban berusaha menghubungi korban namun tidak membuahkan. Lalu pihak keluarga terus berusaha menelpon dan akhirnya diangkat keesokan harinya,” tambahnya.
Dari hasil percakapan dengan pelaku, pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Kenjeran. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan korban di sekitar Polsek Modung.
“Korban berhasil ditemukan dan menceritakan kejadian tersebut di hadapan orang tua dan polisi,” jelasnya.
Polisi lalu mendalami kasus tersebut dan mengejar pelaku. Bangkit mengaku, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Pasuruan di rumah kerabatnya.
BACA JUGA:
Sapi di Bangkalan Berenang lalu Naik Kapal Menuju Kalsel
Pelaku yang mengira dirinya tidak bisa tertangkap itu lalu kembali ke Bangkalan dan berjualan sate di Kecamatan Tanah Merah. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, polisi lalu menangkapnya saat sedang berjualan sate.
“Pelaku sudah kami amankan. Jadi petugas menyamar beli sate saat pelaku berjualan sate di depan Pasar Tanah Merah,” pungkasnya. [sar/but]






