Ponorogo (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo serius menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Tercatat sedikitnya ada tujuh Pos pelayanan terpadu (Posyandu) di Kabupaten Ponorogo yang menangani ODGJ ini.
Ketujuh posyandu ini tersebar di beberapa puskesmas. “Ada tujuh posyandu yang tangani pasien ODGJ,” kata Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dinas Kesehatan Ponorogo Anik Setyarini, Senin (11/7/2022).
Ketujuh posyandu itu, kata Anik, yakni di Desa Plumpang, Desa Gupolo, Desa Campurejo, Desa Serangan, Desa Dayakan, Desa Mrican dan Desa Paringan. Di desa yang disebut terahir, berada di Puskesmas Paringan yang unit layanan jiwanya baru diresmikan oleh bupati Ponorogo beberapa waktu yang lalu. “Ke depan, diharapkan semua puskesmas di Ponorogo ada posyandu yang menangani ODGJ,” katanya.
Tenaga kesehatan (nakes) bakal memantau ODGJ yang berada di sekitar puskesmas yang ada posyandunya itu. Pelayanan rawat jalan di puskesmas pun juga cukup lengkap. Mulai dari pendampingan, fasilitas kesehatan dan obatnya. “Nakes bakal memantau kondisi ODGJ yang ada disekitar puskesmas,” katanya.
Lebih lanjut, Anik menambahkan bahwa di Kabupaten Ponorogo juga ada fasilitas klinis untuk penanganan kesehatan jiwa. Yakni berada di RSUD dr. Harjono. Fasilitas di rumah sakit plat merah itu, ada 10 tempat tidur untuk opname.
Nantinya, di fase pasca penyembuhan setelah dari rumah sakit, disediakan pusat rehabilitasi jiwa di Puskesmas Paringan. “Ada jadwalnya dokter spesialis kesehatan jiwa yang akan berkunjung ke puskesmas Paringan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Ponorogo melakukan peresmian unit layanan rehabilitasi jiwa dan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif atau yang disingkat menjadi napza. Unit layanan jiwa dan napza itu, berada di Puskesmas Paringan Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.”Semoga unit layanan rehabilitasi jiwa dan napza ini bisa bermanfaat dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Sugiri Sancoko usai melakukan peresmian pada hari Jumat (1/7/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”odgj”]
Bupati Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa orang yang mengidap penyakit jiwa ini, ternyata di Indonesia cukup banyak. Awal dilantik menjadi bupati Ponorogo, Sugiri sudah langsung mencanangkan untuk Ponorogo bebas pasung. “Alhamdulillah, selama sebulan menjabat, Ponorogo sudah zero pasung,” katanya.
Namun, diakui Sugiri ketika pasien dengan gangguan jiwa itu sudah selesai dirawat secara medis, persoalan yang muncul adalah penolakan dari lingkungan sekitar rumah, saat yang bersangkutan akan dipulangkan ke rumah. Mungkin, penolakan dari masyarakat karena merasa masih trauma terhadap pasien semasa masih sakit.
Unit layanan rehabilitasi jiwa di Puskesmas Paringan ini berkapasitas 16 tempat tidur. Dengan tenaga kesehatan (nakes) yang disiapkan sebanyak 9 orang. Dengan adanya hall di Puskesmas tersebut, Kang Giri sapaan Sugiri Sancoko meminta ke depan ada pembimbingan kreativitas dan keterampilan. Misalkan diajari nyanyi, menganyam, mengaji ataupun diajari apa saja, supaya pasien khusus ini tidak melamun.
“Mudah-mudahan warga yang mengalami gangguan jiwa terobati. Kemudian akan ada pembimbingan untuk pintar berkreasi. Sehingga ketika sudah pulang, maka warga akan menerimanya,” katanya. [end/suf]






