Jombang (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh kios di Pasar Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibobol maling. Dari jumlah tersebut, tiga kios diketahui dijarah pelaku, sementara empat kios lainnya hanya mengalami kerusakan pada pintu akibat gembok yang dirusak.
Kapolsek Megaluh, AKP Trisula Hadi, membenarkan kejadian ini. “Kami sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Saat ini kami melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Kasus pencurian ini terdaftar dalam laporan polisi dengan nomor LP-M/14/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEGALUH/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 25 Agustus 2025. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.00 WIB di area Pasar Megaluh, Desa/Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Pelapor bernama Ali Muqowan (47), seorang wiraswasta asal Dusun Paritan, Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh. Ia mengetahui kiosnya dibobol setelah mendapat kabar dari salah satu saksi. Saat diperiksa, gembok kios dalam kondisi rusak dan beberapa barang dagangan hilang.
Barang-barang yang raib di antaranya delapan botol minyak goreng kemasan 1 kilogram, satu kardus mi instan, satu tabung gas LPG 3 kilogram, dan uang tunai Rp100 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp500 ribu. “Itu barang yang hilang dari tiga kios,” ujar Trisula.
Selain kios milik Ali Muqowan, terdapat beberapa kios lain yang juga menjadi sasaran pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan, empat kios tersebut hanya dirusak pintunya tanpa ada barang yang hilang.
Kapolsek Megaluh menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penanganan. “Rencana tindak lanjut antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, membuat laporan pengaduan, memeriksa saksi-saksi, serta melaporkan kepada pimpinan,” jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan. Polisi masih melakukan lidik untuk mengidentifikasi terduga pelaku pencurian yang disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Barang bukti yang sudah diamankan berupa enam buah gembok rusak dari lokasi kejadian. [suf]






