Madiun (beritajatim.com) – Sejumlah perwakilan perguruan silat Kelurahan/Kecamatan Manguharjo Kota Madiun menutup sejumlah tugu lambang perguruan silat yang tersebar di wilayah mereka.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur. Mereka berkomitmen untuk menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kota Madiun.
Proses penutupan tugu lambang perguruan pencak silat ini juga dibantu dan disaksikan jajaran Kelurahan Manguharjo bersama unsur TNI dan Polri serta tokoh masyarakat setempat, Senin (17/7/2023).
Lurah Manguharjo, Agus Budhiarto mengatakan penutupan tugu lambang perguruan pencak silat ini, juga sebagai tindaklanjut dari kesepakatan Forkopimda Madiun terkait pelaksanaan Suroan dan Suran Agung di wilayah Kota Madiun.
Agus mengimbau masyarakat, utamanya yang tergabung dalam perguruan silat, agar bisa saling menahan diri.
‘’Total ada enam tugu. Kemarin sudah ada yang ditutup, lalu kami tutup lagi sisanya. Mari sama-sama kita jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban warga Kota Madiun maupun pendatang dari luar kota,’’ kata Agus.
Baca Juga: Pembongkaran Tugu Silat di Bojonegoro Fokus di Fasum
Wali Kota Madiun Maidi pun mengapresiasi tindakan yang dilakukan para pendekar di wilayah Kelurahan Manguharjo. ‘’Inilah komitmen yang ditunggu masyarakat. tunjukkan Madiun terbaik dan tidak ada masalah,’’ tuturnya.
Mantan Sekda Kota Madiun itu berpesan kepada para pendekar untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya. Termasuk, dalam hal mengasah keterampilan bela diri.
‘’Tapi bela diri itu untuk membela dirinya tatkala jiwanya terancam. Jangan malah mengancam orang lain. Tidak ada gunanya pendekar itu pandai tapi mengancam orang lain,’’ pungkasnya. [fiq/ted]






