Amerika (beritajatim.com)– Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump kembali mengguncang panggung perdagangan internasional dengan keputusan terbarunya. Dalam surat resmi bertanggal 7 Juli 2025, Trump menyampaikan langsung kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto soal kebijakan kenaikan tarif sebesar 32 persen terhadap seluruh produk ekspor asal Indonesia yang masuk ke AS. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025.
Pengumuman tersebut juga diunggah Trump melalui akun X resminya, @TrumpTruthOnX. Ia menegaskan bahwa hubungan dagang antara kedua negara selama ini dianggap tidak setara dan merugikan pihak AS.
“Sayangnya, hubungan dagang kita jauh dari timbal balik. Tarif 32 persen ini lebih rendah dari yang semestinya kami terapkan untuk menutup defisit perdagangan dengan Indonesia,” tulis Trump.
Kritik untuk Kebijakan Dagang Indonesia
Trump menyebut tarif baru ini sebagai respons terhadap kebijakan perdagangan Indonesia yang dianggap tidak adil, termasuk hambatan tarif maupun non-tarif yang telah berlangsung bertahun-tahun. Menurutnya, defisit perdagangan yang dialami AS dari hubungan dengan Indonesia menjadi ancaman ekonomi dan keamanan nasional.
Namun, Trump masih membuka ruang negosiasi. Ia menyatakan bahwa kebijakan tarif ini bersifat fleksibel, tergantung pada bagaimana hubungan bilateral kedua negara berkembang ke depan.
“Tarif ini bisa kami sesuaikan—naik atau turun—bergantung pada kualitas hubungan kita. Amerika Serikat tak akan membuat Anda kecewa,” tulisnya dalam penutup surat.
Isu Tarif Muncul Usai Prabowo Hadiri KTT BRICS
Kebijakan ini muncul hanya sehari setelah Prabowo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6–7 Juli lalu. Dalam forum itu, Indonesia menyatakan dukungan kuat terhadap penguatan kerja sama antarnegara Global South melalui jalur multilateralisme, kerja sama ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hasil utama dari pertemuan tersebut adalah Leaders Declaration, yang memuat komitmen terhadap reformasi tatanan global dan stabilitas ekonomi internasional.
“Bagi Indonesia, kerja sama ekonomi dan penguatan akses pasar sangat penting untuk memperkuat ketahanan nasional di tengah ketidakpastian global,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya.
Tanggapan Indonesia Dinantikan
Hingga hari ini belum ada tanggapan resmi dari Presiden Prabowo maupun Kementerian Perdagangan RI. Namun, isu ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap pelaku industri dan ekspor nasional, terutama yang bergantung pada pasar Amerika Serikat.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal keras bahwa dinamika geopolitik dan strategi perdagangan global ke depan akan semakin kompleks, menuntut respons cepat dan strategi cerdas dari pemerintah Indonesia. [aje]






