Pacitan (beritajatim.com) — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur provinsi Tegalombo–Pacitan, tepatnya di Km 43 Dusun Climpring, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Senin (13/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebuah truk Mitsubishi bak terbuka dengan nomor polisi N 9452 CL terguling setelah mengalami kendala pada roda.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Tatat Muljadi (52), warga Surabaya, yang merupakan pengemudi truk.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Ponorogo menuju Pacitan. Saat melintas di lokasi kejadian yang memiliki kondisi jalan menikung dan turunan tajam, truk mengalami kerusakan pada bagian roda.
“Diduga kendaraan mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali. Ditambah kondisi jalan yang menikung dan turunan tajam, truk akhirnya terguling dan menabrak pembatas jalan,” ujar Aiptu Thomas Senin (13/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya pintu sebelah kiri rusak, bemper depan rusak, serta kaca depan pecah. Kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (tri/but)






