Jombang (beritajatim.com) – Truk warna merah yang mengangkut bata tingan menabrak kendaraan lain di perempatan lampu merah atau traffic light Jl Sukarno-Hatta Jombang, Senin (30/1/2023) malam. Akibatnya, truk nopol W-9096-PE ringsek bagian depan. Sedangkan truk yang tertabrak langsung berlalu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 21.30 WIB. Awalnya, truk Mitsubishi W-9096-PE muatan bata ringan melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), sopir truk bernama Gading Riswanda Mahardika (27) kurang memperhatikan keadaan.
[berita-terkait number=”2″ tag=”kecelakaan-jombang”]
Sopir asal Desa Kincang Wetan Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun ini diduga kurang memperhatikan depan dan kurang menjaga jarak. Sehingga menabrak bodi belakang truk yang tidak diketahui nopolnya. Padahal saat itu truk sedang berhenti karena lampu traffic light sedang menyala merah.
Akibat tabrakan itu, truk pengangkut bata ringan ringsek bagian depan. Beruntung, sopir asal Kabupaten Madiun ini tidak mengalami luka. Namun demikian, kemacetan di jalan nasional itu tidak bisa terhindarkan. Petugas dari Satlantas Polres Jombang kemudian melakukan penguraian kemacetan itu.

“Kami mengimbau agar pengguna jalan selalu hati-hati dalam berkendara. Jaga jarak aman. Beruntung kecelakaan di simpat empat Desa Mojongapit Jombang ini tidak memakan korban jiwa. Hanya truk yang mengalami kerusakan pada bodi bagian depan,” pungkas Ipda Anang Setyanto. [suf/ted]






