Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian truk kontainer yang dilaporkan hilang saat diparkir di Jembatan Petekan, Surabaya, akhirnya terungkap. Truk tersebut ditemukan di wilayah Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Kasus pencurian truk kontainer itu bermula saat Safii selaku pemilik memarkir kendaraannya di kawasan Jembatan Petekan, Surabaya. Ia menceritakan truk diparkir pada malam hari, Rabu (28/1/2026), kemudian pulang ke rumah untuk beristirahat.
Keesokan paginya, saat dicek, truk yang diparkir sudah tidak berada di tempat. Ia kemudian menelepon tukang parkir dan mendapat jawaban bahwa kendaraan tersebut sudah tidak ada.
Dalam proses penyelidikan, terdapat saksi yang melihat orang tak dikenal mengendarai truk tersebut dengan kecepatan tinggi ke arah Sidorame, Surabaya.
Pemilik truk baru menyadari bahwa saat diparkir, kunci kontak masih berada di dalam kendaraan. Truk tersebut memiliki ciri-ciri berwarna kuning, kepala truk berwarna merah dan hijau, nomor polisi berwarna kuning, terdapat stiker bertuliskan “KUPRIT” di kaca depan, serta dua terompet di bagian atas truk.
Merasa menjadi korban pencurian, Safii melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Polisi kemudian berkoordinasi dengan wilayah terdekat. Hasilnya, truk bernomor polisi W 8845 UT ditemukan di wilayah Duduksampeyan, Gresik.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, membenarkan ditemukannya truk di wilayah Desa Glanggang. “Benar, kami saat itu mendapat informasi dari Reskrim Polres Gresik dan truk tersebut sesuai dengan laporan,” katanya, Kamis (29/1/2026).
Truk tersebut ditemukan dalam kondisi utuh. Namun, pelaku atau sopir yang membawa truk tersebut tidak ditemukan di lokasi dan diduga melarikan diri. “Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Bakri. [dny/kun]






