Sumenep (beritajatim.com) – Tuntutan Putri Helena (36), warga Surabaya agar Biro Travel Umrah AnnuQa (PT. Anugrah Nurani Qanaah), Desa Kebonagung, Sumenep, mengembalikan uang setoran umrahnya, mendapat tanggapan dari biro travel tersebut.
“Saya tidak punya niatan menipu. Saya selalu menjawab pesan Putri ke HP saya,” kata penyedia Travel Umrah Annuqa, Inni Farhiyana, Senin (26/02/2024).
Ia mengakui, Putri Helena memang mendaftar untuk berangkat umrah melalui travelnya pada 2021, dan dijadwalkan berangkat 2022. Namun ternyata tahun 2022 pasca Covid-19, ada kenaikan biaya perjalanan umrah. Karena itu, bagi yang sudah mendaftar, harus menambah uang lagi.
“Tapi kalau mau dibatalkan juga tidak apa-apa. Uangnya kami kembalikan. Cuma bagi yang membatalkan, secara otomatis uangnya akan terpotong Rp 3.500.000. Karena kami kan sudah keluar uang tiket pesawat, hotel, dan sebagainya,” terang Inni Farhiyana yang karib disapa Iin.
Menurutnya, ketika itu Putri Helena sudah ditawari, apakah tetap akan berangkat dengan menambah biaya, atau mau dibatalkan dengan konsekuensi pemotongan tersebut. Apabila bersedia dipotong, maka uang akan langsung di transfer.
“Nah saat itu dia masih bingung mau berangkat atau tidak. Akhirnya saya transfer Rp 1.500.000 karena dia butuh uang. Ketika itu saya memberangkatkan 600 jemaah umrah” ujarnya.
Ia melanjutkan, Putri Helena kemudian sempat menghubungi dirinya untuk mengembalikan uang Rp 1.500.000 tersebut, karena ia memiliki niatan untuk berangkat umrah. Dirinya pun memperbolehkan, dengan catatan harus menambah uang pemberangkatan.
“Tapi ternyata dia tidak mau nambah uang pemberangkatan,” ungkapnya.
Ia mengakui saat ini managemen di Annuqa memang ada perubahan. Karena itu, wajar saja apabila Putri tidak pernah bertemu dirinya saat ke kantor.
“Sekali lagi, saya tidak punya niatan untuk menipu. Saya selalu merespon pesan dari Putri,” ucapnya.
Putri Helena Senin pagi melakukan aksi demo tunggal di depan kantor Biro Travel Umroh Annuqa, di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota Sumenep. Ia membawa poster besar yang dikalungkan, berisi tulisan: ‘Kembalikan Uang Umroh Saya, Annuqa. Sekarang juga’. Selain itu, ia juga menunjukkan kuitansi pembayaran umroh pada tahun 2021 sebesar Rp 25 juta.
Pembayaran biaya umrah itu dilakukan pada tahun 2021. Ia dijanjikan berangkat tahun 2022. Namun hingga saat ini, Putri tidak juga diberangkatkan. Bahkan versi Putri, dirinya belum pernah diproses untuk pembuatan paspor maupun visa sebagai tanda menjelang keberangkatan.
Karena itu, Putri Helena meminta agar uang setoran umrahnya dikembalikan. Dirinya mengaku sudah beberapa kali mencoba menghubungi Inni Farhiyana, namun tidak membuahkan hasil. (tem/ian)






