Pasuruan (beritajatim.com) – Sucinya bulan Ramadhan tak dimanfaatkan sepenuhnya oleh sejumlah pemuda di Kota Pasuruan. Pasalnya Tiga pemuda malah asik menenggak minuman keras.
Ketiga pemuda tersebut kepergok Satuan Pamong Praja Kota Pasuruan pesta miras di tepi jalan sekitar pabrik karton. Alhasil ketiganya diberi peringatan keras oleh Satpol PP, guna tidak melakukan perbuatannya.
“Kami menerima aduan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap menjadi transaksi miras. Setelah itu kami langsung mendatangi lokasi,” ujar Kasatpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”miras”]
Setelah diamankan ketiga pemuda tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Gajah Mada. Satu diantaranya penjual miras, berinisial YD, warga Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo. Sedangkan pembeli miras itu masing masing berinisial AS dan MF.
Fadholi juga mengatakan, warga kerap mengetahui dibuat resah dengan adanya pemuda seoerti ini. Warga khawatir jika hal tersebut berimbas buruk terhadap lingkungan sekitar, terutama anak dibawah umur.
“Semua merupakan warga Kota Pasuruan. Kami sangat menyayangkan karena di bulan suci seperti ini mereka justru masih berkutat dengan minum-minuman keras,” kata Fadholi.
Satpol PP berhasil mengamankan belasan botol miras jenis arak. 15 diantaranya berukuran botl tanggung, dan 2 lainnya berukuran besar. (ada/kun)






