Ngawi (beritajatim.com) – Suasana duka menyelimuti Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Sabtu malam, (10/5/2025). Seorang pria bernama Sumarno (61), warga setempat, ditemukan tewas tercebur sumur sedalam 25 meter di belakang rumahnya saat berusaha menolong anak kambing miliknya yang lepas dari kandang.
Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh putrinya, Nurkhayati (41), seorang ibu rumah tangga, yang menangis histeris saat menemukan ayahnya dalam kondisi tidak bernyawa di dalam sumur bersama anak kambing tersebut. Warga sekitar langsung memberikan pertolongan kepada Nurkhayati yang nyaris pingsan karena syok.
Evakuasi korban dilakukan oleh Tim SAR setelah sebelumnya petugas dari Polsek Paron datang ke lokasi dan melakukan koordinasi. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena sempitnya diameter sumur serta adanya dugaan gas beracun yang sempat menghambat jalannya penyelamatan.
“Kendala sumur sempit, diduga ada gasnya. Kedalaman 25 meter. Korban berhasil kita evakuasi, sudah meninggal dunia, dan kita harus turun lagi mengevakuasi anak kambing yang masih hidup,” ujar Dimas Pujianto dari Tim SAR yang turun langsung ke lokasi.
Menurut Kepala Desa Kedungputri, Tri Wahyudiono, kejadian ini berawal saat korban berusaha menolong kambingnya yang lepas, namun justru ikut tercebur ke dalam sumur.
“Menolong kambingnya yang lepas, terus tercebur dalam sumur bersama kambingnya. Korban tewas. Keluarganya yang menemukan pertama, terus kita lapor petugas,” terang Tri.
Wakapolsek Paron, Iptu Edi Sukasnan, membenarkan bahwa korban tewas akibat terpeleset dan jatuh ke dalam sumur saat menolong hewan peliharaannya.
“Kita dapat laporan, datangi lokasi, terus memanggil SAR untuk evakuasi. Hasil pemeriksaan, korban tewas akibat terpeleset ke dalam sumur bersama kambingnya. Kambingnya masih hidup,” ujar IPTU Edi.
Proses evakuasi memakan waktu lebih dari satu jam. Setelah korban berhasil diangkat, tim SAR kembali turun ke sumur untuk menyelamatkan anak kambing yang masih hidup. Usai dilakukan visum di tempat kejadian, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. [fiq/suf]






