Ringkasan Berita:
- DPRD Surabaya mengecam dugaan arogansi oknum pejabat dalam kasus meninggalnya dr. Icha.
- dr. Zuhrotul Mar’ah menilai ruang IGD harus bebas dari intervensi politik.
- Ia meminta negara memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan dari intimidasi.
- Tragedi ini dinilai menjadi alarm penting bagi perlindungan kesehatan mental tenaga medis.
Surabaya (beritajatim.com) – Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha memicu keprihatinan dari berbagai kalangan. Dokter yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), itu diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan psikologis usai insiden adu mulut dengan oknum anggota DPRD.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Surabaya sekaligus praktisi medis, dr. Zuhrotul Mar’ah. Ia mengecam dugaan penyalahgunaan jabatan yang berujung pada tekanan terhadap tenaga kesehatan saat menjalankan tugas profesional.
“Sebagai sesama dokter dan juga anggota dewan, hati saya hancur melihat arogansi kekuasaan justru mengorbankan nyawa tenaga medis yang sedang berjuang menyelamatkan pasien,” ujar dr. Zuhro, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, insiden itu menjadi pengingat bahwa tenaga medis membutuhkan perlindungan ketika menjalankan profesinya. Ia menilai dokter harus diberikan ruang untuk mengambil keputusan berdasarkan ilmu kedokteran dan standar operasional prosedur (SOP), tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Dokter Zuhro menjelaskan, berdasarkan informasi yang berkembang, almarhumah saat itu menangani pasien korban gigitan ular berbisa sesuai prosedur medis dengan berkonsultasi kepada dokter ahli toksikologi. Namun, penjelasan tersebut disebut diabaikan dan berujung pada tekanan verbal dari sejumlah pihak.
“Sangat ironis ketika dokter sudah bertindak benar secara medis dan pasien selamat, tapi psikologis dokternya justru dihancurkan oleh tekanan verbal dari mereka yang seharusnya mengayomi rakyat,” tegasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai ruang instalasi gawat darurat harus menjadi area yang steril dari kepentingan maupun intervensi politik. Menurutnya, fungsi anggota legislatif adalah melakukan pengawasan terhadap sistem pelayanan publik, bukan mencampuri keputusan profesional tenaga kesehatan.
“Jabatan dewan itu amanah untuk menyerap aspirasi dan mengawasi sistem, bukan tiket gratis untuk bertindak arogan layaknya raja yang berhak menginjak-injak standar kerja profesi lain,” paparnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental tenaga medis. Beban kerja yang tinggi serta tekanan dari berbagai pihak, menurutnya, membuat dokter dan tenaga kesehatan membutuhkan perlindungan yang lebih kuat dari negara.
Karena itu, dr. Zuhro mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap tenaga kesehatan dari segala bentuk intimidasi, kekerasan verbal, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Dokter juga manusia biasa yang punya batas ketahanan psikologis, sehingga negara wajib hadir menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi mereka yang berjuang merawat nyawa masyarakat,” pungkasnya. [asg/beq]






