Blitar (beritajatim.com) – Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Blitar telah berakhir pada Rabu (20/12/23) kemarin. Hasilnya diketahui jumlah pelamar KPPS di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) tidak bisa memenuhi kuota yakni 7 orang.
Kekurangan KPPS ini mayoritas terjadi di TPS yang berada di daerah terpencil. Lokasi TPS yang jauh membuat minat calon pelamar KPPS menjadi berkurang.
Imbasnya kuota KPPS di TPS terpencil tidak terpenuhi. KPU Kabupaten Blitar pun akan melakukan penunjukan langsung dan mekanisme kerjasama dengan lembaga, untuk memenuhi kuota 7 orang KPPS pada TPS yang mengalami kekurangan.
“Kondisi jumlah pelamar tiap TPS berbeda, ada TPS yang pelamarnya melebihi kebutuhan, dan ada juga TPS yang kurang terpenuhi,” kata Bahaudin, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Sabtu (23/12/2023).
Secara keseluruhan jumlah pelamar KPPS di Kabupaten Blitar mencapai 25.932 orang. Jumlah tersebut sebenarnya telah melampaui kebutuhan KPPS di Kabupaten Blitar yang hanya 24.752 orang.
Menurut KPU Kabupaten Blitar, jumlah pelamar KPPS tidak merata di setiap TPS-nya. Ada beberapa TPS yang jumlah pelamar KPPS-nya membludak, namun tidak sedikit pula tempat pemungutan suara yang kekurangan KPPS.
“Bagaimana bagi TPS yang kurang? ada mekanisme penunjukan langsung dan mekanisme kerjasama dengan lembaga,” imbuhnya.
Usai penutupan rekrutmen, saat ini KPU Kabupaten Blitar tengah melakukan seleksi administrasi terhadap pelamar KPPS Pemilu 2024. Pemeriksaan berkas mulai dari ijazah hingga surat sehat pun akan diteliti lebih lanjut oleh PPS.
“Hari ini PPS akan mengumumkan tahapan hasil penelitian administrasi calon KPPS,” tutupnya. [owi/beq]






