Mojokerto (beritajatim.com) – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kabupaten Mojokerto pada Maret 2026 tercatat sebesar 15,61 persen. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding Februari 2026 yang mencapai 16,10 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny mengatakan, penurunan TPK pada Maret 2026 mencapai 0,49 poin dibanding bulan sebelumnya. Yakni dari 16,10 persen di bulan Februari, Turun menjadi 15,61 persen.
“TPK hotel total di Kabupaten Mojokerto pada Maret 2026 sebesar 15,61 persen. Jika dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 16,10 persen, maka mengalami penurunan sebesar 0,49 poin,” ungkapnya, Jumat (16/5/2026).
Selain itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel di Kabupaten Mojokerto selama Maret 2026 tercatat sebesar 1,04 hari. Hal itu menunjukkan rata-rata tamu menginap selama satu hingga dua hari. RLMT tamu asing tercatat lebih tinggi dibanding tamu domestik.
“Pada Maret 2026, tamu asing rata-rata menginap selama 3,3 hari, sedangkan tamu Indonesia sebesar 1,04 hari. Data ini menunjukkan mayoritas tamu hotel di Kabupaten Mojokerto masih didominasi kunjungan singkat, baik untuk keperluan perjalanan bisnis maupun wisata,” katanya.
BPS Kabupaten Mojokerto berharap sektor perhotelan dapat terus meningkatkan layanan dan daya tarik wisata daerah guna mendorong peningkatan tingkat hunian kamar maupun lama tinggal wisatawan. [tin/aje]






