Blitar (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan DPUPR untuk memperbaiki jalan rusak menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Tegalrejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, yang diprotes warga, Selasa (10/12/2024).
Langkah ini ditempuh usai puluhan warga dusun setempat melakukan protes dan menutup TPA sampah setempat. Protes ini dilayangkan karena masyarakat merasa dirugikan dengan keberadaan TPA tersebut.
Selain menimbulkan bau dan lalat, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak akibat banyaknya truk sampah yang melintas. Atas kondisi tersebut warga mendesak agar jalan tersebut segera diperbaiki, jika tidak maka TPA setempat akan ditutup selamanya.
“Informasinya, jalan menuju ke TPA rusak karena musim hujan dan warga minta diperbaiki. Kami sudah koordinasi dengan DPUPR dan sudah siap ditindaklanjuti,” kata Kepala DLH Kabupaten Blitar, Achmad Cholik.
Cholik mengatakan, sambil menunggu proses perbaikan jalan rusak oleh DPUPR, pembuangan sampah di wilayah Kesamben untuk sementara dialihkan ke TPA Tegalasri di Kecamatan Wlingi.
“Sementara, pembuangan sampah di wilayah Kesamben dialihkan ke TPA Tegalasri Wlingi sambil menunggu proses perbaikan jalan oleh DPUPR,” ujarnya.
Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar Hamdan Zulkifli Kurniawan mengatakan sudah menerima laporan dari DLH terkait aksi protes warga terhadap jalan rusak di Dusun Tegalrejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben.
DPUPR juga sudah mengecek ke lokasi jalan rusak yang diprotes warga. Dalam waktu dekat, kata Hamdan, DPUPR akan melakukan pemeliharaan jalan rusak di Dusun Tegalrejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben.
“Karena jalan itu masuk SK jalan kabupaten, secepatnya kami akan melakukan pemeliharaan. Kami sudah mengecek ke lokasi jalan rusak,” katanya. [owi/beq]






