Malang (beritajatim.com) – Tragedi ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, yang memakan korban jiwa, memicu beragam respons publik, termasuk munculnya wacana evaluasi hingga penutupan pesantren. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, M. Hasanuddin Wahid, dengan tegas menolak wacana penutupan pesantren sebagai solusi.
Pria yang akrab disapa Cak Udin ini menyatakan bahwa menyalahkan institusi pesantren secara keseluruhan atas satu insiden adalah sebuah kekeliruan besar. Menurutnya, proses hukum harus ditegakkan secara adil terhadap pihak yang bertanggung jawab, namun tidak dengan mengorbankan lembaga pendidikan yang telah terbukti menjadi pilar bangsa.
“Silakan proses hukum berjalan, tegakkan secara adil dan fair kepada siapa pun yang bersalah. Tapi kalau sampai ada usulan menutup pesantren gara-gara insiden ini, saya yakin orang yang mengusulkan itu tidak paham sejarah panjang pesantren dan pendidikan di Indonesia,” tegas Cak Udin usai menjadi pembicara dalam Seminar di STAI Ma’had Aly (STAIMA) Al-Hikam, Malang, Senin (13/10/2025).
Anggota DPR RI dari Dapil Malang Raya ini mengingatkan bahwa eksistensi pesantren di Nusantara jauh lebih tua daripada Republik Indonesia itu sendiri. Ia berpendapat, pesantren telah memberikan kontribusi tak ternilai dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bahkan dengan sumber daya yang seringkali terbatas dan minim bantuan pemerintah.
“Pesantren itu lebih dulu ada daripada republik ini. Mereka adalah pilar pendidikan bangsa. Jangan sampai pilar ini mau ditutup oleh orang-orang yang tidak mengerti apa-apa tentang dunia pesantren,” ujarnya.
Cak Udin mencontohkan STAIMA Al-Hikam, tempat seminar berlangsung, sebagai bukti nyata bahwa santri tidak dieksploitasi. Sebaliknya, mereka dididik untuk menjadi mahasiswa sekaligus santri yang mendalami nilai-nilai luhur, moral, adab, dan akhlak.
“Di sini (Al-Hikam) buktinya, santri sekaligus mahasiswa. Tidak ada yang dieksploitasi. Justru mereka belajar keagungan nilai. Dan hampir semua pesantren juga begitu,” tambahnya.
Cak Udin juga menyoroti isu izin mendirikan bangunan (IMB) yang kerap dialamatkan kepada pesantren. Menurutnya, jika masalah IMB menjadi alasan, maka penegakan hukum harus berlaku adil dan tidak tebang pilih, karena banyak bangunan lain, termasuk rumah-rumah mewah, yang juga tidak memiliki IMB.
“Banyak loh bangunan yang berdiri tidak ada IMB-nya, tapi mereka diam. Kenapa tiba-tiba ketika menyangkut pesantren, isunya begitu kencang sampai mau ditutup? Ini pola pikir yang salah,” kritiknya.
Terkait wacana pembangunan kembali pesantren menggunakan dana APBN, Cak Udin memandangnya sebagai hal yang wajar. Menurutnya, hal itu bisa menjadi bentuk apresiasi negara atas kinerja dan sumbangsih besar dunia pesantren terhadap republik selama ini.
“Kalau pesantren dibangun oleh APBN, itu sangat wajar. Itu apresiasi negara. Yang penting proporsional, anggarannya ada, dan melalui pengecekan yang benar,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia mengajak semua pihak untuk berhenti saling menyalahkan dan menjadikan tragedi Al-Khoziny sebagai momentum untuk perbaikan bersama di masa depan, tanpa harus menghancurkan fondasi pendidikan yang telah dibangun oleh para kiai sejak dulu. (dan/but)






