Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan petani hutan Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto melakukan aksi di depan kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto di Jalan HOS Cokro Aminoto Kota Mojokerto.
Para petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Mojokerto Menggugat (KPMM) ini menolak Program Agroforestry Tebu Mandiri (ATM).
Para petani hutan ini menolak pemanfaatan lahan milik Perum Perhutani Mojokerto seluas 180 hektar untuk budidaya tanaman tebu. Para petani menilai Perum Perhutani KPH Mojokerto tidak melakukan sosialisasi sebelumnya dan langsung menerjunkan alat berat ke lokasi yang dijadikan lokasi Program ATM.
Mereka juga membawa sejumlah spanduk berukuran besar berisi tuntutan. Diantaranya, “Hutan Lestari Rakyat Sejahtera Negara Gembira, Laksnakan Sistem Pengelolaan Hutan Tanpa KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme)”. Koordinator aksi menyampaikan tuntutannya di depan aparat kepolisian yang berjaga.
Aksi para petani yang mendapat kawalan ketat ini langsung ditemui ADM Perum Perhutani KPH Mojokerto, Andi Adrian Hidayat. Di hadapan aparat yang berjaga, kedua belah pihak melakukan audiensi dan berakhir dengan kesepakatan ditundanya pengalihan pengelolaan lahan yang bakal dijadikan Program ATM.
Koordinator aksi, Mohammad Trijanto mengatakan, aksi dilakukan menyusul adanya rencana peralihan tamanan kayu putih ke tanaman tebu. Para petani menilai lokasi Program ATM tersebut berada di area Perum Perhutani KPH Mojokerto yang selama ini menjadi penyangga ratusan petani di Kecamatan Kemlagi.
“Alat berat sudah didatangkan sekitar dua minggu lalu, di Desa Kemlagi. Ini merupakan perwakilan petani karena ada ratusan petani yang menggantungkan hidupnya di lahan ini, mereka selama ini kayu putih, jagung dan lainnya. Kami sepakat hanya perwakilan yang datang ke sini,” ungkapnya, Selasa (24/10/2023).
Namun setelah dilakukan pertemuan dengan pihak Perum Perhutani KPH Mojokerto, para petani cukup lega. Pasalnya hasil pertemuan disepakati jika Surat Keputusan (SK) Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA 2/4/2022 melalui SK 287 tersebut ditunda hingga tahun 2024 mendatang.
“Tadi ada kesepakatan tidak ada pengusiran, untuk ke depan masyarakatnya tetap menanam. Namun jika nantinya tidak sesuai dengan kesepakatan, akan ada banyak petani yang akan kembali menggelar aksi serupa,” ujarnya.
Sementara itu, ADM Perum Perhutani KPH Mojokerto, Andi Adrian Hidayat mengatakan, jika aksi para petani tersebut dinilai hanya miss komunikasi. “Sebenarnya ada pemahaman yang keliru, bukan kami mengambil lahan. Mereka merasa lahannya diambil, padahal tidak. Intinya tebu ini adalah pengalihan komoditi, dari yang kemarin jagung dan lain-lain itu kemudian kita coba ajak mereka untuk mengembangkan tebu,” jelasnya.
Program ATM tersebut merupakan program pemerintah untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan gula nasional demi mencapai swasembada gula konsumsi tahun 2024. Andrian menyebut, saat ini lahan perkebunan tebu di Jawa berkurang sehingga pemerintah mencari peluang kerja sama dengan memanfaatkan lahan milik Perhutani yang cocok untuk tanaman tebu.
“Sebenarnya itu tetap lahan kawasan hutan, cuma kemudian kebijakan pemerintah terkait dengan swasembada gula. Perhutani ikut dibebani untuk mengembangkan tebu untuk memasok pabrik karena lahan di Jawa ini hampir sudah habis untuk lahan tebu sehingga kita dibebani kurang lebih 12 ribuan hektare di Jawa,” jelasnya.
Baca Juga: Kecelakaan Karambol di Mojokerto, Pemotor Asal Jombang Tewas
Di Kecamatan Kemlagi ada sekitar 180 hektare dari total 466 hektare. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait pengalihan komoditi tersebut melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Akibatnya terjadi miss komunikasi dan membuat konflik dengan para petani sehingga Program ATM yang harusnya ditargetkan selesai tahun 2023 ini harus molor.
“Harusnya tahun ini selesai, tapi karena kondisi masyarakat seperti ini kita akan membicarakan lagi. Nanti kita ulang lagi penjelasan kepada petani, karena kita mengembangkan pola kerja sama, tapi kalau tidak mau kerja sama Perhutani membiayai mereka menjadi tenaga kerja,” tegasnya.
Turut mendampingi ADM Perm Perhutani KPH Mojokerto, Andi Adrian Hidayat yakni Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Nganjuk, Endang Handayani. Sekedar diketahui, program percepatan swasembada gula konsumsi telah dilakukan sejak tahun 2020 sampai nanti tahun 2023 dalam rangka pencapaian target swasembada gula konsumsi tahun 2024.
Sampai tahun 2021, produksi gula mencapai 2,35 juta ton atau naik 10,3 persen dibanding tahun 2020 (Media Perkebunan, 2022). Berbagai strategi telah dilakukan baik secara intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mencapai target swasembada gula konsumsi. Permasalahan dalam pengembangan gula nasional adalah semakin berkurangnya lahan tebu di sentra-sentra pengembangan.
Untuk mencapai target produksi gula tersebut, maka perlu ada terobosan dalam program ekstensifikasi lahan. Salah satu program yang dilakukan adalah program agroforestry. Agroforestry adalah kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan menggunakan optimalisasi pemanfaatan lahan dengan sistem kombinasi tanaman berkayu, buah-buahan, atau tanaman semusim.
Sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis diantara komponen penyusunnya. Agroforestry tebu adalah pemanfaatan lahan kehutanan untuk budidaya tanaman tebu. Hal ini sejalan dengan regulasi di Kementerian Lingkungan Hidup. [tin/ted]








