Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni, dengan tegas menyatakan penolakan dan kesiapannya untuk melawan kampanye LGBT yang semakin luas dan sering digaungkan di berbagai negara melalui berbagai platform.
Menurut Sylviana, LGBT secara jelas dan nyata bertentangan dengan prinsip Ketuhanan yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana tercantum dalam Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Semua agama yang diakui secara tegas menyatakan bahwa LGBT adalah perbuatan yang melawan hukum Tuhan, melanggar kodrat manusia, dan tentu saja melanggar hukum positif di Indonesia. Tidak ada ketentuan dalam peraturan pernikahan negara kita yang mengizinkan seseorang untuk berpasangan dengan sesama jenis,” ungkap Sylviana Murni di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Oleh karena itu, negara tidak boleh menyerah dan tidak boleh memberikan kesempatan sedikit pun kepada kelompok ini untuk mengkampanyekan toleransi terhadap perilaku LGBT,” tambahnya.
BACA JUGA:
DPD RI Tanggapi Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun
Sebagai Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP DPD RI), Sylviana menjelaskan bahwa Indonesia sedang berusaha memperkuat moralitas generasi muda melalui berbagai strategi pendidikan baik di sektor publik maupun swasta, pendidikan formal maupun non-formal.
Oleh karena itu, menurut Sylviana, upaya keras para pemangku kepentingan dalam menjaga masa depan bangsa tidak boleh terganggu oleh perilaku amoral seperti LGBT. Namun, ia tetap berharap bahwa sebagai manusia, masyarakat, dan pemerintah, kita harus memberikan edukasi dan pendampingan kepada individu yang terpengaruh oleh LGBT.
“Kampanye mereka semakin meluas melalui media sosial, termasuk melalui bacaan anak-anak seperti komik digital, cerita anak-anak, dan simbol pada aplikasi dan game. Kita tidak bisa lagi menunggu penerbitan regulasi hukum, namun secara moral kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi bangsa yang sedang kita upayakan dalam membangun pendidikan moral ini,” tegasnya.
BACA JUGA:
Paripurna DPD RI Sepakati Penguatan Sistem Bernegara
Selanjutnya, mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi lingkungan dan pergaulan anak-anak mereka, karena pendidikan moral adalah tanggung jawab utama yang berada di tangan orang tua.
“Kunci keberhasilannya adalah kerjasama dari semua pihak, termasuk orang tua. Pemerintah harus membuat aturan untuk mengawasi norma lingkungan, pemuka agama harus memperkuat dimensi spiritual, guru-guru harus mengajarkan pengetahuan, dan orang tua harus menjadi mentor dalam kehidupan mereka. Sekali lagi, LGBT tidak boleh merusak tatanan moral bangsa kita,” pungkas mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. [beq]






