Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, mengambil sikap tegas dengan menolak seluruh hasil Rapat Harian Syuriah yang mendesaknya mundur, seraya menegaskan bahwa jabatannya merupakan mandat mutlak dari Muktamar ke-34 di Lampung yang tidak dapat digugurkan melalui rapat harian.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya melalui surat resmi bertanggal 23 November 2025 yang ditujukan kepada Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Dalam surat itu, ia menekankan bahwa sebagai mandataris tertinggi organisasi, ia memiliki kewajiban konstitusional untuk menyelesaikan masa khidmatnya hingga tuntas sesuai keputusan forum tertinggi NU.
“Saya dipilih oleh Muktamar dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU. Sebagai mandataris Muktamar, saya berkewajiban menuntaskan seluruh keputusan hingga akhir masa khidmat,” tulis Gus Yahya dalam surat penolakannya.
Gus Yahya menilai keputusan Rapat Harian Syuriah yang memberikan tenggat waktu tiga hari baginya untuk mundur adalah cacat, baik secara substansial maupun prosedural. Ia menyoroti bahwa forum tersebut tidak memiliki kewenangan yuridis untuk membatalkan mandat Muktamar atau memutuskan pengunduran diri Ketua Umum.
Merujuk pada Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 93 ayat (3), Gus Yahya mengingatkan bahwa Rapat Harian Syuriah tidak memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan strategis terkait posisi mandataris Muktamar. Oleh karena itu, ia menyatakan hasil rapat tersebut tidak mengikat dirinya secara organisasi.
Selain aspek prosedur, Gus Yahya juga menolak substansi keputusan yang dinilainya sepihak. Ia mengungkapkan bahwa klarifikasi yang telah ia sampaikan dalam dua pertemuan sebelumnya dengan Rais Aam tidak dijadikan pertimbangan, sehingga tuduhan yang muncul berpotensi menjadi fitnah yang mencederai marwah organisasi.
“Saya sangat menyayangkan bahwa klarifikasi dan penjelasan saya tidak diindahkan sama sekali,” tegasnya.
Atas dasar cacat prosedur dan substansi tersebut, Gus Yahya menolak Kesimpulan/Keputusan Nomor 1, 2, dan 3 dari rapat tersebut. Ia memastikan akan tetap memegang teguh amanat Muktamar ke-34 dan menjalankan roda organisasi PBNU hingga akhir periode jabatannya, serta meminta Rais Aam untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi soliditas perkumpulan. [beq]






