Jakarta (beritajatim.com) – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md membentuk tim khusus guna melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai kecurangan pemilu dari hulu ke hilir yang mengarah pada pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Tim hukum ini diberi nama “Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud”.
“Tim khusus ini dipimpin oleh dua advokat senior yang sangat dihormati yakni: Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH LLM (Ketua) dan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH MH
(Wakil Ketua),” ujar Ketua TPN Arsjad Rasjid.
Dia menjelaskan, tim khusus sudah dibentuk dan langsung bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung. Dengan mengingat bahwa yang dihadapi saat ini adalah kerusakan demokrasi dan Pemilu 2024 telah menjadi pemilu dengan kerusakan paling parah dalam sejarah pemilu di Indonesia di masa Reformasi, maka yang diperjuangkan oleh tim khusus ini adalah demokrasi, hukum dan keadilan itu sendiri.
“Kualitas demokrasi menentukan kelangsungan masa depan Bangsa. Karena itulah perjuangan yang kami lakukan adalah perjuangan untuk menempatkan kembali kedaulatan rakyat pada jalan demokrasi melalui prinsip-prinsip supremasi hukum dan keadilan,” kata Arsjad.
Melihat strategisnya perjuangan tersebut, lanjutnya, maka tim khusus yang telah dibentuk ini akan langsung bergerak di bawah koordinasi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Tim khusus ini memiliki beberapa divisi di mana tim hukum berperan sebagai tim ujung tombak,” ujarnya. (ted)






