Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor domestik maupun asing. Salah satu langkah strategisnya adalah melakukan audiensi dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Rombongan Pemkab Pasuruan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Shobih Asrori dan diterima oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan beserta jajaran Ditjen Tata Ruang. Pertemuan membahas pentingnya revisi tata ruang di wilayah Pasuruan.
Wabup Shobich menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji berbagai hambatan investasi yang sering kali dikeluhkan investor. “Salah satu kendala utama adalah masalah tata ruang yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan banyak masukan diterima dari masyarakat maupun calon investor terkait ketidakpastian hukum hingga penetapan kawasan yang tidak realistis.
“Pola ruang yang tidak sinkron dengan kondisi faktual menjadi penghambat serius bagi investasi,” tambahnya.
Beberapa masalah spesifik yang disoroti antara lain adalah penetapan kawasan resapan, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), hingga batas administrasi yang tumpang tindih dengan RTRW provinsi maupun kabupaten tetangga.
“Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan keberatan dari banyak pihak,” jelas Shobih.
Kekhawatiran utama Pemkab Pasuruan adalah terganggunya stabilitas iklim investasi di wilayahnya akibat persoalan tersebut.
“Kami tidak ingin regulasi tata ruang justru menjadi penghalang masuknya investasi yang potensial,” tegasnya.
Karena itu, Pemkab secara resmi mengusulkan peninjauan kembali atas Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Pasuruan.
“Kami harap bisa dilakukan revisi agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan wilayah,” ujarnya.
Merespons permintaan tersebut, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemkab Pasuruan terhadap tata ruang.
“Kami sangat mendukung revisi selama tetap menjaga keseimbangan dan prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Kementerian ATR/BPN juga menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Pasuruan untuk mencari solusi yang adil dan sesuai regulasi.
“Kolaborasi ini penting agar tata ruang bisa menjadi penguat, bukan penghambat pembangunan,” tambah Ossy.
Pemkab Pasuruan berharap proses peninjauan RTRW ini bisa segera dilakukan dan menghasilkan peta ruang yang mampu mendorong percepatan investasi.
“Kami ingin Pasuruan menjadi daerah ramah investasi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Shobih. [ada/aje]






