Magetan (beritajatim.com) – Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Magetan tercatat naik. Di tahun 2021, persentase TPT sebanyak 3,86 persen, kemudian di tahun 2023 sebanyak 4,33 persen.
Bupati Magetan Suprawoto lantas mengobral izin investasi di Magetan selama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan Bupati Suprawoto usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Magetan Tahun 2022.
“Selain dampak pandemi Covid 19 itu, tingkat pengangguran terbuka kita naik karena dampak tingkat pertumbuhan ekonomi kita rendah. Namun pertumbuhan ekonomi kita masih di bawah rata rata ya. Artinya TPT naik tidak hanya terjadi di Kabupaten Magetan, tetapi juga dialami oleh daerah daerah lain. Masih di bawah rata rata dibandingkan daerah lain di Jawa Timur,” jelas Suprawoto, Kamis (16/03/2023).
Untuk mengurangi TPT, Kang Woto, sapaan lekat Suprawoto,, membuka investasi seluas-luasnya. Kang Woto bakal mempermudah semua izin bagi yang berminat investasi di Magetan.”Niat mau berinvestasi di sini saja sudah langsung akan saya berikan izin,” katanya.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/ragam/sejarah-hari-pengangguran-internasional-diawali-krisis-besar-amerika-serikat/
Merujuk data yang telah dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Magetan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Magetan tahun 2021 mencapai 489.000 jiwa, kemudian meningkat jadi sekitar 495.000 jiwa.
Pun, dalam setahun terakhir, sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan jasa perusahaan, merupakan sektor yang mengalami penurunan jumlah pekerja. Hanya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami kenaikan.
Meningkatnya angka pengangguran di Magetan ini karena jumlah angkatan kerja yang membludak. Namun, lowongan pekerjaan tidak bertambah. Yang ada di Magetan hanya sektor pertanian dan perdagangan yang jadi penampung angkatan kerja dengan jumlah terbanyak. (fiq/ted)






