Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menetapkan susunan nama tujuh fraksi dan anggota masing-masing untuk masa kerja 2024-2029 dalam sidang paripurna, di gedung parlemen, Rabu (11/9/2024).
Sidang paripurna dipimpin pimpinan sementara Ahmad Halim dari Gerindra dan Fuad Ahsan dari Partai Kebangkitan Bangsa. Pimpinan DPRD Jember definitif yang terdiri atas ketua dan tiga wakilnya masih belum bisa ditetapkan, karena PDI Perjuangan belum menyetorkan nama wakil ketua.
Sementara itu, Gerindra sudah memutuskan Halim ditetapkan menjadi Ketua DPRD Jember, Nasdem mengirimkan nama Dedi Dwi Setiawan dan PKB memutuskan Fuad Ahsan masing-masing di posisi wakil ketua.
Posisi Ketua Fraksi Gerindra dipegang Hanan Kukuh Ratmono. Mohammad Itqon Syauqi yang pada masa kerja 2019-2024 menjadi ketua DPRD Jember, kini menjadi Ketua Fraksi PKB. Ketua Fraksi PDI Perjuangan masih dijabat Edi Cahyo Purnomo.
Ketua Fraksi Partai Nasdem juga belum bergeser dari David Handoko Seto. Fraksi Partai Golkar dikomandoi legislator paling senior Mochammad Holil Asyari.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang padsa periode sebelumnya dijabat Achmad Dhafir Syah kini diambil alih Nanang Mohammad Nasir. Kursi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan masih diduduki Ikbal Wilda Fardana.
“Pasca pelantikan, pimpinan sementara hanya diberi kewenangan memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, memproses pimpinan definitif. Kami diberi waktu satu bulan untuk pembentukan fraksi. Kami dilantik pada 21 Agustus 2024,” kata Halim.
Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menunggu proses pembentukan pimpinan definitif. “Sampai saat ini tinggal PDI Perjuangan (yang belum memberikan nama calon pimpinan). Secara nasional teman-teman PDIP memang belum menurunkan nama itu,” kata Halim.
Halim menghormati proses internal di PDI Perjuangan. “Tidak bisa diintervensi. Kalau secara umum draft sudah ada. Kami sudah bermusyawarah, mengundang partai politik secara informal, siapa yang akan ditunjuk di masing-masing AKD. Jadi ketika proses pimpinan definitif selesai, tinggal pengesahan saja,” katanya.
DPRD Jember telah mendapat surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengusulkan empat nama pimpinan. Namun tidak ada batasan waktu pembentukan pimpinan definitif.
“Ini nasional, dan hampir semua di DPRD kabupaten belum ada proses pendefinitifan, karena mungkin salah satu partai menunggu proses. Salah satu tata cara pembentukan pimpinan definitif adalah melampirkan surat dari DPP masing0masing. Di peraturan pemerintah dan undang-undang tidak ada batasan waktu,” kata Halim.
Halim mengakui belum selesainya proses pembentukan pimpinan definitif dan AKD ini akan menghambat proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan Rencana APBD 2025. “Tapi kami khusnuzon, karena memang situasinya nasional,” katanya. [wir]






