Malang (beritajatim.com) – Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Jawa Timur untuk Kota Malang membuka pendaftaran mulai Jumat, (8/3/2024) hingga (19/3/2024). Mereka telah melakukan sosialisasi secara daring dan luring pada Kamis, 7 Maret 2024.
Anggota Timsel, Mukhammad Kholid Mawardi menyebut tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU dimulai dari pengumuman pendaftaran. Dilanjut dengan penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, penetapan hasil administrasi, pengumuman hasil administrasi.
Setelah itu, berlanjut seleksi tertulis dan tes psikologi, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi, pengumuman seleksi tertulis dan tes psikologi. Lalu masukan dan tanggapan dari masyarakat, tes kesehatan, wawancara, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara, pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara. Lalu terakhir, penyampaian calon Anggota KPUD. “Pengajuan berkas bisa diakses melalui sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (siakba) melalui website siakba.kpu.go.id,” ujar Kholid.
Kholid menyebut, dokumen fisik bisa dikirim ke sekretariat Timsel di Hotel Novotel Samator Jalan Raya Kedung Baruk, Surabaya di ruang Argon 1. Sementara dokumen digital bisa diunggah di SIAKBA. “Nanti yang dipilih 5, sebelumnya kita saring 10. Dan minimal jumlah pendaftar 20 orang dengan komposisi 30 persen keterwakilan perempuan,” ujar Kolid.
Kolid menegaskan bahwa proses seleksi bebas dari intervensi politik. Sebab, Timsel terdiri dari mayoritas akademisi dan organisasi masyarakat. “Upaya independen sepengetahuan kami memang semuanya Timselntidak ada yang berasal dari partai politik. Timsel terdiri dari dosen ASN maupun dosen PTS dan kemudian ada satu dari ormas. Jadi tidak ada, kami bisa menjamin tidak ada sama sekali intervensi daripada politik. Kami bekerja secara independen,” ujar Kolid. (luc/kun)






