Jember (beritajatim.com) – Laskar Merah Putih mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk mempertanyakan keberadaan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) bentukan Bupati Muhammad Fawait, Senin (25/8/2025).
Laskar Merah Putih mendesak transparansi empat hal terkait TP3D, yakni urgensi keberadaannya terhadap laju pembangunan, batas kewenangan, dasar hukum pembentukannya, dan gaji maupun biaya operasional tim tersebut.
“Kita melihat di Pemerintah Kabupaten Jember sudah ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah). OPD adalah kepanjangan tangan Bupati dalam melaksanakan APBD. Tiba-tiba muncul TP3D,” kata Ketua LMP Jember Helmi Murtaqi.
Helmi mempertanyakan kompetensi anggota TP3D. “Kalau itu memang diperlukan, tentu harus orang-orang yang memang expert di bidangnya. Misal tentang koperasi UMKM ya memang harus expert. Track record-nya jelas. Misalnya tentang konstruksi pembangunan, ya harus tahu tentang konstruksi,” katanya.
Helmi tidak mau TP3D dibentuk hanya untuk memenuhi keinginan tim sukses pemilihan kepala daerah. “Kalau memang nanti bisa diterangkan dengan baik dan dasar-dasar hukumnya jelas, ya sudah, mari kita sama-sama mendukung,” katanya.
TP3D pertama kali diperkenalkan Bupati Fawait pada 17 Maret 2025. Sejak saat itu hingga hari ini, Helmi mengaku tidak tahu soal keanggotaan tim tersebut. “Apakah dibentuk dengan menggunakan peraturan bupati atau surat keputusan bupati, enggak tahu mana yang benar ini,” katanya.
Gaji untuk TP3D juga mengundang pertanyaan Helmi. “Pernah di media sosial, Gus Bupati bilang, bahwa (TP3D) ini tidak ada biaya, tidak ada ongkos, tidak ada upah. Logikanya orang kerja masa enggak ada ongkos, enggak ada biaya. Kerja bakti? Hebat betul membantu pemerintah dengan seperti itu,” katanya.
Helmi memperoleh informasi bahwa TP3D mendapatkan honor sebagai narasumber kegiatan Pemkab Jember. “Oke, narasumber kan enggak tiap hari. Sedangkan mereka ini tiap hari (bekerja) seperti itu,” katanya.
Ketua Dewan Penasihat Laskar Merah Putih Jember Agustono mempertanyakan proses rekrutmen TP3D. “Apakah memang mereka ini ahli? Track record-nya bagaimana? Itu harus dipertanyakan untuk memaksimalkan keinginan pemerintah daerah tentang adanya TP3D,” katanya.
Sejak diperkenalkan ke publik, Agustono mengaku tidak merasakan hasil kerja TP3D untuk percepatan pembangunan daerah. “Mereka mengarahkan pemerintah yang yang strukturnya sudah jelas. Ada OPD-nya, ada sekretaris daerah, masih mau diarahkan. Berarti ini kan lebih ahli dari yang ahli,” katanya.
Agustono meminta agar pertanyaan soal kinerja TP3D dalam percepatan pembangunan dijawab. “Ini persoalan kepada masyarakat. Tidak hanya sekadar membentuk seenake dewe. Ini pemerintah,” katanya.
Agustono menyatakan siap mendukung penuh jika memang TP3D memberikan manfaat besar untuk pembangunan di Jember.
“Kalau memang keberadaannya memang menghasilkan hal yang sangat dibutuhkan untuk kemajuan Jember, monggo enggak masalah diteruskan, dengan dasar-dasar pembentukan yang sesuai regulasinya dan kemudian rekrutmennya sesuai kapasitas yang diinginkan dan dibutuhkan,” kata Agustono.
Namun Agustono menolak jika kemudian keanggotaan TP3D dikaitkan dengan urusan jasa tim sukses pilkada. “Jangan hanya karena tim pendukung kemudian ditaruh di situ. Kami tidak menghendaki seperti itu. Selesai sudah dukung-mendukung. Ini sudah berjalan pemerintahannya,” katanya.
Keanggotaan TP3D, menurut Agustono, seharusnya ditentukan berdasarkan kapasitas dan kompetensi profesional. “Kalau enggak punya kapasitas, minggir. Ketika kita tidak ahli, kita tidak masuk ke sana. Jangan dipaksakan,” katanya.
Penjelasan TP3D
Nyoman Aribowo, seorang anggota TP3D Jember, mengatakan, alasan pembentukan tim tersebut merupakan kewenangan Bupati Fawait. “Bupati yang membutuhkan. Kami dipanggil dan dipilih untuk menjadi TP3D, yang bisa menjawab urgensinya apa adalah bupati,” katanya.
TP3D terdiri atas 14 orang, yang diketuai Gogot Cahyo Baskoro dan posisi wakil ketua dijabat Dima Ahyar. Keduanya adalah bekas ketua dan wakil ketua tim pemenangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto saat pemilihan kepala daerah.
“Tidak ada struktur. Tapi (tugasnya) dibagi ke OPD atau beberapa OPD yang menjadi satu rumpun sesuai keahlian masing-masing,” kata Nyoman.
Ada lima rumpun program pembangunan Bupati Fawait, yakni rumpun pangan, pendapatan daerah, investasi, pengetasan kemiskinan, dan pariwisata. “Rumpun ini tujuannya agar bekerja dengan fokus. Anggaran juga tidak dari satu OPD, tapi dikeroyok,” kata Nyoman.
Fungsi TP3D membantu koordinasi antar OPD dalam lima rumpun tersebut. “Kita membantu untuk pendampingan sehingga koordinasi antar OPD bisa lebih maksimal,” kata Nyoman.
Nyoman menegaskan, hanya lima orang anggota TP3D yang memiliki rekam jejak pemenangan pilkada. Selain dirinya, Gogot, dan Dima, ada Evi Lestari dan Didik Muzani.
Sementara sembilan orang lainnya adalah profesional dan akademisi, antara lain mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron, dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember Bambang Heri, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jember Ulfa Elfiah, dan mantan wakil rektor Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Miftah Arifin.
Ada beberapa nama guru besar dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga. “Kami jarang ketemu. Gus Bupati langsung (yang berkomunikasi),” kata Nyoman.
Kendati dibentuk Bupati Fawait, menurut Nyoman, TP3D memiliki batas kewenangan. “Kami hanya membantu. Ini kan pengarah percepatan. Program-program yang sudah dibuat Bupati, bagaimana pelaksanaannya bisa sesuai yang diharapkan. Jadi biar tidak terjadi pelambatan-pelambatan di masing-masing OPD,” katanya.
Nyoman menegaskan, TP3D hanya mengarahkan, memotivasi, dan membantu koordinasi antar OPD. “Tidak ada intervensi. Kami hanya membantu. Misalkan ada OPD yang kurang maksimal, kami diminta untuk berkomunikasi menanyakan kendalanya, persoalannya, dan apa yang perlu dipersiapkan biar tidak ada kendala,” katanya.
TP3D ini, menurut Nyoman, dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati dan peraturan bupati. Kendati mengantungi SK, dia memastikan tidak ada gaji dan biaya operasional dari APBD Jember untuk tim ini. “Tidak ada gaji. Tidak ada (biaya) operasional,” katanya.
“Kami bekerja by program. Jadi kami ini tidak seperti ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masuk jam delapan pagi, pulang jam lima sore,” kata Nyoman. Tugas sebagai anggota TP3D dilakukan di sela-sela kesibukan pekerjaan pribadi masing-masing.
“Namanya bupati, tugasnya sangat berat, butuh tim pengkaji, butuh tim pendamping yang memang profesional, punya keahlian, punya kemampuan yang spesifik. Nah, itu yang tidak dimiliki OPD, sehingga (TP3D) perlu untuk membantu OPD melakukan ide, gagasan, dan percepatan itu,” kata Nyoman. [wir]






