Blitar (beritajatim.com) – Seorang siswa MTs di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar berinisial AJH meninggal dunia setelah dianiaya oleh rekan sekelasnya sendiri. Nyawa siswa kelas 9 MTs tersebut tidak tertolong meski telah dilarikan ke RSU Al-Ittiqad Srengat.
Menurut tim dokter RSU Al-Ittiqad, korban telah meninggal dunia saat tiba di ruang UGD. Tim dokter yang menerima pasien langsung melakukan pemeriksaan luar. Hasilnya dipastikan AJH yang merupakan seorang murid MTs tersebut telah meninggal dunia.
“Kami menerima pasien yang berusia 14 tahun yang datang diantar oleh guru dan rekan lalu kita tangai kita cek pemeriksaan. Dan ternyata sampai UGD sudah tidak ada jadi memang sampai UGD sekitar 10.30 sudah tidak ada,” kata dokter UGD RSU Al-Ittiqad Srengat, dr. Denny Krisna.
Meski tidak melakukan visum, namun tim dokter tetap melakukan pemeriksaan luar. Hasilnya tim dokter menduga korban meninggal dunia akibat putus saraf di bagian belakang leher.
BACA JUGA:
Siswa MTs Blitar Meninggal Dianiaya, Ini Pandangan Praktisi Hukum
Tim dokter UGD RSU Al-Ittiqad mencurigai adanya cedera di tulang belakang leher akibat pukulan. Hal itulah yang curigai sebagai penyebab kematian siswa kelas 9 MTs tersebut.
“Cuman dari saya selaku dokter UGD melakukan pemeriksaan yang kita curigai kemungkinan adanya cedera di tulang belakang leher yang menyebabkan sampai terjadinya sarafnya putus yang berakhir meninggal,” ungkapnya.
Untuk memastikan kecurigaan tersebut, jenazah siswa MTs itu dibawa ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar untuk dilakukan otopsi. Proses otopsi pun langsung dilakukan pada Jumat (25/8/23) malam kemarin.
“Kalau secara signifikan kami belum menemukan dari kecurigaan tadi kemungkinan dari tulang belakangnya,” tutupnya.
BACA JUGA:
Dianiaya Rekan Sekelas, Siswa MTs di Blitar Meninggal Dunia
Sementara itu, Satreskrim Polres Blitar yang mendapati laporan tersebut langsung mendatangi lokasi. Pelaku penganiayaan yang merupakan siswa kelas 9 MTs tersebut juga langsung dibawa oleh Satreskrim Polres Blitar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku hingga kini masih dimintai keterangan di Mapolres Blitar Kota. Hal itu dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian dan motif dari pelaku menghabisi nyawa temannya sendiri.
“Untuk pelaku saat ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, Jumat (25/8/2023). [owi/beq]






