Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bojonegoro mendapat pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. Sedikitnya ada 3.096 orang lansia yang tergabung dalam PKH Plus di Kabupaten Bojonegoro.
Mereka yang tergabung menerima pencairan bantuan sosial senilai Rp500 ribu yang telah bergulir sejak 2019 lalu dan kali ini sudah pencairan tahap II. Bantuan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur itu totalnya mencapai Rp Rp1.548.000.000.
“Lansia yang mendapat bantuan adalah lansia yang mempunyai pengurus PKH. Pencairan kali ini masuk tahap II,” jelas Kepala Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Bojonegoro Sulistyowati, Senin (16/8/2021).
Sulistyowati menjelaskan, penerima bansos Lansia PKH Plus di Kabupaten Bojonegoro berkurang dibanding 2020 lalu, ada sekitar 30 persen lebih. Hal itu disebabkan banyaknya lansia yang sudah meninggal dunia pada masa Pandemi Covid-19 ini. “Lansia yang mendapat bantuan PKH Plus ini terhitung berumur 70 tahun,” katanya.
Dia menjelaskan, mekanisme bantuan tersebut setiap lansia menerima bantuan uang tunai senilai Rp500 ribu, yang dicairkan melalui Bank Jatim. Bank yang ditunjuk Pemrov Jatim itu jemput bola melakukan pencairan di tiap-tiap kecamatan di Bojonegoro.
“Yang mendapatkan bantuan lansia, jadi otomatis uangnya juga untuk keperluan lansia seperti berobat, beli vitamin, makanan dan lain-lain yang tujuannya lansia tersebut tercukupi semua kebutuhannya,” pungkasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bojonegoro”]
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro Arwan mengatakan, dalam penyaluran bantuan sosial, dinas teknis terkait di daerah hanya berfungsi sebagai verifikator dan pendataan. Sementara, pencairan langsung dilakukan oleh dinas terkait maupun perbankan yang ditunjuk kepada penerima.
“Jadi Dinsos Bojonegoro hanya melakukan pendataan dan verifikasi penerima. Untuk pencairan langsung kepada masing-masing penerima bantuan sosial,” ujarnya ditemui jurnalis beritajatim.com di kantornya. [lus/but]






