Surabaya (beritajatim.com) – Malang, kota berhawa sejuk di Jawa Timur, menyimpan banyak warisan sejarah yang bernilai tinggi. Salah satunya adalah tiga gereja bersejarah peninggalan kolonial Belanda yang ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010 dan Perda Kota Malang No. 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya.
Ketiga gereja ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Kota Malang.
1. Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel
GPIB Immanuel, yang dahulu dikenal sebagai Protestanche Gementete Malang, berdiri megah di Jl. Merdeka Barat No. 9, Kota Malang. Gereja ini mulai dibangun pada 30 Juli 1861 dan diresmikan pada 31 Oktober 1861 sebagai tempat ibadah bagi warga Belanda dan Eropa.
Bangunannya tetap mempertahankan struktur aslinya hingga kini. Salah satu daya tarik utama gereja ini adalah dua Alkitab berusia lebih dari 400 tahun yang disimpan rapi dalam lemari kaca. Dicetak pada tahun 1618 dengan sampul kulit domba jantan berwarna cokelat, Alkitab ini menjadi simbol sejarah yang sangat berharga.
2. Gereja Hati Kudus Yesus (Gereja Kayutangan)
Gereja ini terletak di Jl. MGR Sugiyopranoto No. 2, Kota Malang, dan dikenal dengan gaya arsitektur Neo-Gotik yang memukau. Dibangun pada tahun 1897 dengan biaya 30.972 gulden, gereja ini awalnya hanya diperuntukkan bagi warga kolonial.
Arsitekturnya yang ramping dan menjulang menonjolkan keindahan khas Eropa, dengan tambahan menara yang dilengkapi lonceng langsung dari Eropa. Ruang utama gereja memiliki panjang 41 meter, lebar 11,4 meter, dan tinggi 15,2 meter, menciptakan kesan megah sekaligus sakral.
3. Gereja Katolik Santa Perawan Maria dari Bukit Karmel (Gereja Katedral Ijen)
Terletak di Jl. Buring No. 60, Kota Malang, gereja ini adalah salah satu landmark ikonik di Malang. Dibangun mulai 11 Februari 1934 dan diresmikan pada 28 Oktober 1934, gereja ini menjadi gereja Katolik tertua kedua di kota ini.
Dirancang oleh arsitek Belanda Rijksen en Estourgie, gereja ini memiliki gaya Neo-Gotik dengan bentuk persegi panjang dan atap bergaya kubah. Ornamen asli dari bangunan ini tetap terjaga hingga kini, menjadikannya bangunan cagar budaya kategori A dengan nilai sejarah yang tinggi.
Ketiga gereja ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol warisan budaya dan sejarah Kota Malang. Detail arsitekturnya yang memukau serta nilai historisnya menjadikan gereja-gereja ini destinasi wajib bagi pencinta sejarah dan arsitektur. (fyi/aje]






