Pasuruan (beritajatim.com) – Sudah tiga bulan lamanya sejumlah pasar hewan di Kabupaten Pasuruan ditutup dampak dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kondisi ini menyebabkan pada pedagang kesulitan menjual hewan ternaknya.
Akibat tiga bulan pasar hewan ditutup, para pedagang terpaksa menjual hewan ternaknya di pinggir jalan. Kondisi ini memicu terjadinya kemacetan pada arus lalu lintas.
Seiring dengan melandainya kasus PMK di Kabupaten Pasuruan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery Santoso, mengharap mulai diberlakukan pelonggaran. Pihaknya mendesak agar pasar hewan bisa dibuka.
Diano mengaku sudah mengkomunikasikan hal tersebut ke Satgas PMK Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan. Ia berharap dengan dibukanya kembali pasar hewan, roda perekonomian para peternak termasuk pedagang sapi dan kambing kembali pulih.
“Kami minta agar melonggarkan pasar agar roda perekonomian bisa berputar. Atau kalau bisa pasar hewan dibuka meski harus dengan skrining ketat,” harap Diano.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penyakit-pmk”]
Tiga bulan pasar hewan di Kabupaten Pasuruan ditutup dirasa terlalu lama. Sebabnya, pasar hewan di beberapa daerah lain sudah dibuka, seperti Probolinggo, Mojokerto, Lumajang, serta wilayah Malang Raya.
“Tanpa adanya rekom dari Satgas PMK, Disperindag sebagai pengelola Pasar Daerah belum bisa mengambil kebijakan. Kami saat ini berusaha dengan mengirimkan surat kepada Dinas Peternakan,” pungkasnya. [ada/beq]






