Madiun (beritajatim.com) – Polres Madiun telah mengautopsi jenazah bayi yang diduga dibakar sang ibu kandung yakni IS (38). Dari hasil autopsi terungkap bayi itu meninggal dunia sebelum dibakar sang ibu, warga Dusun Kalisantan, Desa Ngranget, Kabupaten Madiun itu. Yerungkap pula jika jasad bayi itu adalah bayi laki-laki.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menyampaikan, bersama petugas Rumah Sakit Bhayangkara, hasil autopsi menunjukkan jenis kelamin bayi itu adalah laki laki.
“Jadi, kematian bayi bukan disebabkan karena pembakaran. Jadi sebelum dibakar, kondisi bayi ini sudah meninggal. Terbukti kuku pada bayi ini sudah membiru,” ujar Kapolres, Sabtu (11/2/2023).
Penyidik juga memeriksa enam orang saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yakni tetangga dan keluarga pelaku. Pelaku sendiri masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas.
“Warna pada kuku bayi yang membiru ini masih kami dalami lebih lanjut,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Madiun”]
Terpisah, Satreskrim Polres Madiun bakal memeriksa kondisi kejiwaan IS. Kasatreskrim, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, saat ini kondisi pelaku masih dalam perawatan intensif oleh Tim Medis RSUD Dolopo.
“Rabu kemarin tim medis melakukan proses kuret terhadap pelaku. Mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah melahirkan bayinya tanpa bantuan orang lain,” ujarnya, Sabtu (11/2/2023).
AKP Danang juga menambahkan, apabila kondisinya membaik,stabil, dan bisa diajak berkomunikasi, nantinya bakal dilakukan pemeriksaan psikologis IS.
Hingga kini polisi masih menunggu kehadiran suami IS di Kabupaten Madiun. Pria yang saat ini masih bekerja di Banyuwangi itu bakal dimintai keterangan. [fiq/beq]






