Mojokerto (beritajatim.com) — Sebuah rumah warga di Dusun Kertoharjo, Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto terdampak bencana akibat aliran sungai yang tersumbat material rumpun bambu. Rumah milik Rukayah tersebut mengalami kerusakan di bagian belakang rumah dengan ukuran sekitar 2 x 5 meter.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) kemarin. Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto turun ke lokasi untuk melakukan assessment dan kaji cepat setelah menerima laporan dari perangkat desa setempat.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim menjelaskan, jika penyumbatan aliran sungai oleh rumpun bambu yang terbawa arus sungai tersebut menyebabkan air meluap dan mengenai bagian belakang rumah warga.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun bagian belakang rumah milik Ibu Rukayah mengalami kerusakan dengan ukuran sekitar 2 x 5 meter. Kami sudah melakukan assessment dan kaji cepat. Selanjutnya akan dikoordinasikan langkah penanganan yang diperlukan,” ungkapnya, Jumat (20/2/2026).
Masih kata Khakim, tim di lapangan telah melakukan pendataan serta penilaian kerusakan sebagai dasar penanganan lanjutan. BPBD mengimbau masyarakat di wilayah rawan bantaran sungai di Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim hujan.
“Dan segera melapor apabila terjadi penyumbatan aliran sungai atau potensi bencana lainnya,” harapnya. [tin/aje]






