Surabaya (beritajatim.com) – Akibat tersinggung dengan cara bercanda dua temannya, Achmad Taufik Kristanto (40), warga Wonokromo, Surabaya, tega membacok dua temannya sendiri, Jumat (23/1/2026) kemarin. Akibatnya, Setio dan Hendrian menderita luka senjata tajam di sekujur tubuh dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kejadian berdarah itu bermula ketika tersangka Achmad Taufik sedang mengendarai sepeda motornya di Pakis Gelora 1, Wonokromo, seusai pulang kerja. Pelaku lantas diteriaki oleh kedua korban beserta teman-temannya yang sedang pesta minuman keras (miras). Teriakan dengan maksud bercanda itu melukai hati tersangka Achmad Taufik.
Merasa tersinggung, tersangka lalu menabrakkan sepeda motornya ke kelompok korban. Kaki Setio sempat tertabrak oleh sepeda motor korban. Achmad Taufik pun dikeroyok hingga akhirnya dipisah oleh warga.
Setelah peristiwa itu, tersangka pulang ke rumahnya. Kelompok pesta miras juga bubar. Setio dan rekannya pulang ke rumah. Sementara Hendrian dan dua temannya masih berada di lokasi.
“Pelaku kembali ke lokasi pesta miras sambil membawa senjata tajam jenis parang dan langsung membacok korban H (Hendrian),” kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Warsito.
Korban menderita luka di siku tangan kiri akibat sabetan senjata tajam. Aksi pelaku berhenti setelah diketahui warga. Pelaku pun pulang ke rumah. Rekan Hendrian yang menyaksikan keberingasan pelaku lantas melapor ke Setio. Setio tidak terima. Ia pun mendatangi rumah pelaku.
“Korban S (Setio) lalu memukul tersangka. Namun berhasil dihindari sehingga S jatuh. Waktu jatuh itulah, tersangka T (Taufik) membacok korban enam kali hingga bersimbah darah,” imbuhnya.
Akibat peristiwa itu, Setio menderita luka di bagian punggung, pundak sebelah kiri, lengan kanan, dan paha kanan. Setiap luka bacok, pihak dokter harus melakukan 25 jahitan supaya nyawa Setio selamat.
Atas peristiwa itu, Taufik diperkirakan akan mendekam lama di penjara. Ia dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) tentang penganiayaan berat. (ang/kun)






