Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bersiap mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah satu tersangka kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon. Langkah itu akan ditempuh, jika tersangka dengan inisial DSKW alias Lette kembali absen dalam pemanggilan ketiga yang segera dijadwalkan.
Tersangka Lette ini, merupakan diduga memainkan peran kunci dalam jaringan pengajuan kredit fiktif, dengan modus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi menyebut surat pemanggilan sudah 2 kali layangkan. Surat itu, dilayangkan ke alamat yang bersangkutan. Namun hingga kini, surat tersebut belum juga direspon. “Jika panggilan ketiga kembali diabaikan, kami akan umumkan DPO,” tegas Agung Riyadi, Senin (7/7/2025).
Menurut Agung, tersangka Lette sempat dipanggil sebagai saksi, namun tidak pernah hadir. Keberadaannya kini diduga masih di wilayah Ponorogo. Penyelidik meyakini, peran Lette cukup sentral dalam kasus kredit fiktif di bank milik BUMN tersebut. “Informasi posisi Lette belum bisa kami buka ke publik. Tapi kami sudah kirim surat pemanggilan sesuai alamat terakhir yang tercatat,” lanjut Agung
Kredit fiktif yang menyeret nama BRI Unit Pasar Pon Ponorogo ini tidak berdiri sendiri. Indikasi keterlibatan pihak internal dan pemalsuan identitas kependudukan memperkuat dugaan bahwa kasus ini dikelola secara terstruktur dan sistematis. Dengan status tersangka Lette yang belum memenuhi panggilan, Kejari Ponorogo menegaskan tidak akan ragu menetapkan DPO jika batas kesabaran habis. Sementara 2 tersangka lain, yakni SPP dan NAF, telah lebih dulu mendekam di Rutan Kelas IIB Ponorogo. “Kami harap yang bersangkutan kooperatif. Jika tidak, proses hukum tetap berjalan,” pungkas Agung. (end/kun)






