Ponorogo (beritajatim.com) – Tersangka kasus korupsi alat dan mesin pertanian (alsintan) berinisial M, merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo. Statusnya saat ini bakal dilakukan pemberhentian sementara untuk bersangkutan. Supaya M menyelesaikan dulu permasalahan hukum yang menjeratnya.
“Pemberhentian sementara ini sampai yang bersangkutan sudah diputus oleh pengadilan. Sehingga sudah ada keputusan hukum yang tetap atau inkrah,” kata Dipertahankan) Ponorogo, Andi Susetyo, Jumat (19/11/2021).
Dugaan korupsi alsintan ini, negara dirugikan hingga Rp 4,3 miliar. Tersangka melakukan praktek culas korupsi ini, saat dirinya menjabat sebagai kasi alsintan di Dipertahankan Ponorogo. Namun, sejak tahun 2020 lalu, tersangka sudah di non-jobkan. Hal itu disinyalir karena polisi sudah melakukan proses penyelidikan kasus korupsi tersebut. Kemungkinan tersangka M saat itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Sehari-hari yang bersangkutan menjadi staf di bidang penyuluhan. Dulu menjabat kasi alsintan, namun di non-jobkan sejak tahun 2020. Terkait alasan di non-jobkan ini, bukan kewenangan kita, melainkan di BKPSDM,” ungkap Andi.
Pengadaan alsintan ini merupakan dari anggaran hibah APBD Provinsi dan APBN 2018. Dimana dalam proses pengadaan atau pemberian hibah alsintan, diawali dengan proposal dari kelompok tani. Nah, oleh tersangka M, alsintan yang seharusnya diberikan kepada kelompok tani, malah dialihkan ke pihak lain.
[berita-terkait number=”4″ tag=”korupsi-ponorogo”]
“Jadi yang menerima bantuan ini, tidak semua berdasarkan oleh pengajuan atau melalui proposal yang masuk. Artinya tersangka M juga memberikan bantuan alsintan kepada orang yang seharusnya tidak berhak menerima,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus.
Satreskrim Polres Ponorogo saat ini tengah melacak keberadaan 210 alsintan yang sudah dipindahtangankan dari 355 gabungan kelompok tani (gapoktan). Dimana 355 gapoktan ini sebelumnya terdata sebagai calon penerima bantuan alsintan.
“Barang bukti yang kita amankan adalah 3 unit alsintan berupa traktor besar dan sejumlah uang tunai,” ungkapnya. [end/but]






