Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, meminta penguatan literasi digital masyarakat menyusul fenomena teror pocong yang sempat meresahkan warga Surabaya setelah beredarnya foto yang ternyata merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Menurut dia, penyebaran konten hasil rekayasa AI tanpa verifikasi dapat memicu kepanikan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kasus ini menunjukkan bahwa teknologi bisa digunakan untuk hal positif maupun negatif. Ketika masyarakat langsung percaya tanpa verifikasi, maka informasi palsu sangat mudah menciptakan kepanikan,” kata Kahfi, Senin (1/6/2026).
Menurut Kahfi, penyebaran konten rekayasa AI yang memunculkan keresahan publik tidak bisa dianggap sebagai candaan. Dia menilai setiap informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat harus menjadi perhatian bersama.
“Kalau sudah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat, tentu ini bukan lagi persoalan iseng. Ada dampak sosial yang harus menjadi perhatian bersama,” kata mantan aktivis ini.
Dia mengatakan Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat penegak hukum perlu memperkuat edukasi literasi digital kepada masyarakat. Langkah tersebut penting agar warga mampu memilah informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang belum terverifikasi.
“Edukasi harus terus dilakukan karena sekarang teknologi AI semakin mudah diakses. Masyarakat perlu dibekali kemampuan membedakan mana informasi asli dan mana yang merupakan hasil manipulasi digital,” tutur politisi Gerindra ini.
Kahfi juga mengingatkan bahwa kepanikan yang muncul akibat informasi palsu berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, dia mengajak masyarakat tetap kritis dan mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
“Jangan sampai masyarakat sibuk mempercayai isu-isu mistis yang belum jelas kebenarannya, sementara ada potensi gangguan keamanan lain yang justru luput dari perhatian. Yang paling penting adalah tetap tenang, kritis, dan melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi,” pungkasnya. [ADV]






