Surabaya (beritajatim.com) – Walaupun sempat terlihat tidak menyesali perbuatannya usai membunuh Uswatun Khasanah, Rohmad Tri Hartanto ternyata menyimpan kesedihan selama di penjara.
Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur l, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan selama di penjara, tersangka mutilasi Ngawi itu lebih banyak berdoa dan termenung. Sesekali ia menceritakan bahwa menyesali perbuatannya.
“Dia banyak merenung, dia banyak berdoa, kondisinya lebih normal, sudah mulai menerima, kalau saya lihat. Pokoknya dia mau menjalani (proses hukum ini),” kata Jumhur, Jumat (28/02/2025).
Jumhur menambahkan, tersangka Antok kerap menangis jika ia mengingat anaknya. Ia pun tampak menyesali perbuatannya karena merasa keluarga yang terimbas akibat perbuatannya.
“Tapi kalau diomongin masalah anak, nah nangis dia. Bagaimana pun dia merasa bersalah dan yang kena imbasnya pun, ya keluarga. Iya (menyesal dia),” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Minggu (19/01/2025) malam. Saat itu tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) mengajak korban Uswatun Khasanah (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar untuk bertemu.
Di kamar hotel 303, keduanya cekcok hingga Antok membunuh Uswatun Khasanah. Untuk menghilangkan jejak, ia lantas memutilasi tubuh Uswatun Khasanah menggunakan pisau buah yang ia beli di minimarket. Tubuh Uswatun Khasanah dimutilasi menjadi 3 bagian. Bagian tubuh, kepala dan kaki.
Potongan tubuh korban itu kemudian dimasukkan ke kantong plastik serta koper berwarna merah. Hingga akhirnya dibuang ke tiga tempat berbeda, yakni Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek.
Atas perbuatannya Antok pun disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Pelaku tercanam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (ang/kun)






