Ponorogo (beritajatim.com) – Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Ponorogo. Tepatnya di Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil tersebut terjadi di perempatan antara Jalan Musi dengan Jalan Brigjen Katamso.
Kuatnya benturan antara sepeda motor dan mobil tersebut, mengakibatkan pengendara sepeda motor yang merupakan seorang perempuan berinisial EB harus meregang nyawa di lokasi kejadian. “Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil ini, menyebabkan pengendara motor meninggal di lokasi kejadian,” kata Petugas Gakkum Satlantas Polres Ponorogo Bripka Deny Irawan, Sabtu (14/01/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Kecelakaan lalu lintas itu bermula saat mobil dengan nomor polisi AE 1496 FA yang dikemudikan oleh Didik Prasetyo melaju dari arah utara ke selatan. Nah, saat di lokasi kejadian EB yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi AE 4594 W hendak menyeberang jalan, dari timur ke barat. Karena diduga melaju dengan kecepatan sama-sama tinggi, tabrakan pun tidak bisa dihindari.
“Melihat benturan antara mobil dan motor ini, kecepatannya tinggi. Badan depan samping kanan sepeda motor ketabrak oleh bemper depan samping kiri,” katanya.
Korban pun terpental ke atas, hingga kepalanya terbentur oleh kaca depan mobil. Kendaraan sepeda motor korban pun juga ikut terseret sejauh 5 meter ke selatan dari titik awal tabrakan. “Korban pun segera di evakuasi dari tempat kejadian. Sementara sopir dan mobil dan sepeda motor yang terlibat tabrakan dibawa ke unit laka Satlantas Polres Ponorogo,” pungkasnya. (end/kun)






