Sampang (beritajatim.com) – S (47) seorang guru berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rongtengah 5, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, terancam pecat. Hal itu setelah oknum guru tersebut diamankan oleh Densus 88 Anti Teror. S diduga terlibat jaringan teroris.
“Kalau nantinya terbukti maka akan kita proses sesuai dengan aturan ASN (Aparatur Sipil Negera),” terang Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, Kamis (20/10/2022).
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengaku belum menerima surat resmi penahanan ASN terduga teroris. Saat ini pihaknya hanya mendengar kabar dan berita media sosial.
[berita-terkait number=”3″ tag=”teroris-sampang”]
“Memang benar sudah ramai pemberitaan tentang ASN yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris, tetapi sampai saat ini kita belum bisa memproses, karena menunggu surat resmi pemberitahuan penahanan sementara,” terang pria yang akrab disapa Yoyok ini.
Ia menambahkan, jika nanti surat pemberitahuan penahanan sementara tersebut telah disampaikan ke BKPSDM, pihaknya akan memproses termasuk salah satunya yakni pemotongan gaji kepada yang bersangkutan. Sekedar diketahui, S seorang guru SDN Rongtengah 5 asal Pamekasan itu mulai masuk menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut sejak 2017.
Kemudian, S bersama keluarganya tinggal di rumah kontrakan yang lokasinya tidak jauh dari dia bekerja. S tinggal bersama istri dan 7 orang putranya di rumah tersebut. Keseharian S tidak menujukkan perilaku yang aneh bahkan aktif di setiap kegiatan sekolah.
Sehingga, adanya kabar penangkapan S yang terlibat jaringan teroris membuat kaget para rekan kerjanya tersemasuk Kepala Sekolah (Kepsek), Surati. “Kami semua kaget, karena S adalah guru yang baik dan disiplin. Bahkan setiap kegiatan di sekolah S selalu berperan aktif,” tandasnya. [sar/suf]






