Magetan (beritajatim.com) – ADB (40) warga Desa Sumberagung, Plaosan, Magetan, Jawa Timur membeberkan keseharian ARY (36) terduga pelaku terorisme.
ARY ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di sebuah jalan desa setempat saat ARY hendak menuju salah satu ponpes tempatnya mengajar yakni di salah satu desa Kecamatan Sidorejo Magetan (sebelumnya ditulis Kecamatan Plaosan)
Menurut ADB, kakak ipar terduga, keseharian ARY memang menjadi pengajar di ponpes tersebut. Tak ada kegiatan lain yang dilakukan ARY saat dia di lingkungan desa setempat atau di ponpes. ADB mengaku baru tahu jika ARY ditangkap polisi saat dia membaca di grup WhatsApp khusus keluarga mereka.
“Saya tahunya dari grup keluarga. Ketika petugas menangkap atau menggeledah rumah saya tidak tahu. Karena saya posisi lagi keluar rumah,” katanya pada awak media, Selasa (2/8/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”teroris-magetan”]
ADB mengungkapkan jika dia tahu penangkapan itu dari adiknya atau istri ARY yakni R, warga setempat. R menceritakan jika suaminya ditangakp polisi dan memberitahukan hal itu pada ADB, dia pun langsung kembali pulang dan menuju rumah adiknya yang tak jauh dari rumah tinggalnya.
“Katanya ditangkap di jalan dekat rumah sini. Tapi saya benar-benar tidak tahu ya proses penangkapannya itu,” katanya.
Untuk diketahui, salah seorang warga yang berdomisili di Desa Sumberagung, Plaosan, Magetan, Jawa Timur ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB. Adalah ARY alias D (36) ditangkap di jalan desa dekat rumah saat hendak berangkat mengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan. Pria itu diduga salah satu anggota bidang hubungan internasional Jamaah Islamiyah. (fiq/ted)






