Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Surat Edaran (SE) tersebut ditindaklanjuti KPU Kota Mojokerto dengan menertibkan surat keputusan Nomor 183 Tahun 2024.
“Yakni mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024. KPU RI telah mengeluarkan SE untuk memastikan setiap KPU provinsi, kabupaten, dan kota menjalankan putusan MK,” ungkap Divisi Teknis, KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, Senin (26/8/2024).
Untuk mengajukan pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto 2024, masih kata Ulil, syarat minimal suara sah yaitu sejumlah 8.782. Sesuai hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, ada lima partai politik (parpol) di Kota Mojokerto yang bisa mencalonkan sendiri.
“Syarat parpol atau gabungan parpol bisa mengusung paslon di Pilwakot Mojokerto memperoleh suara sah dari 10 persen, yakni sejumlah 8.782. Di Kota Mojokerto ada 5 parpol bisa mencalonkan sendiri, yakni PDI-Perjuangan, PKB, NasDem, Golkar dan Partai Demokrat,” katanya.
Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini menjelaskan, pada Pileg, 14 Februari 2024 lalu, Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-Perjuangan) mendapatkan suara 15.055 atau 17,1 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 12.645 suara atau 14,3 persen.
“Partai NasDem mendapatkan 10.628 suara atau 12,1 persen, Partai Golkar dengan perolehan 10.352 suara atau 11,7 persen dan Partai Demokrat mendapatkan 9.941 suara atau 11,3 persen. Selain dibawah 10 persen harus parpol gabungan,” ujarnya.
Untuk jadwal pendaftaran pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto tidak ada yang berubah. Sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak 2024, pendaftaran pasangan bakal calon dimulai pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Sebelum dibuka, KPU Kota Mojokerto membuka layanan helpdesk bagi paslon yang akan mendaftar. [tin/aje]






